Salin Artikel

Hendak Masuk Malaysia Tanpa Dokumen, 9 WNI Diamankan Polisi

Kapolsek KSKP Tunontaka AKP Ibrahim Eka Berlin mengatakan, ke-9 orang tersebut diamankan secara terpisah di sekitar Pelabuhan Tunontaka.

“Diamankan terpisah, karena dari keterangan mereka akan menuju Malaysia tapi tidak ada dokumen. Jadi ada 9 orang yang terindikasi calon TKI ilegal, mereka berangkat sendiri-sendiri tanpa pengurus," ujar Ibrahim, Selasa (3/7/2018).

Dari keterangan sembilan warga Indonesia asal Nusa tenggara Timur (NTT) tersebut, mereka berniat masuk Malaysia dengan rute Nunukan menyeberang ke Pulau Sebatik lalu masuk ke  Malaysia melalui jalur tikus.

Setelah memastikan kesembilan orang tidak memiliki dokumen untuk masuk ke Malaysia secara legal, polisi menyerahkannya ke kantor BP3TKI untuk melakukan pendataan dan pemulangan ke daerah asal mereka.

"Kita serahkan ke BP3TKI supaya mendapat pemahaman untuk membuat paspor atau melalui jalan yang legal," imbuhnya.

La Azis, salah satu calon TKI yang diamankan polisi mengaku sudah setahun lebih berjualan sayur di Kota Tawau Malaysia. Dia melewati jalur tidak resmi karena tidak memiliki dokumen.

"Mau kembali lewat samping karena tiada dokumen," ucapnya.

Kepala Bidang Perlindungan TKI Kantor BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, sembilan orang tersebut rencananya akan dipulangkan.

Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pemahaman tentang pengurusan dan pentingnya paspor jika hendak ke Malaysia.

"Semua akan kita pulangkan ke kampung halaman. Saat ini kita masih menyiapkan semua dokumen kelengkapan sebelum memberangkatkan mereka," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/03/08325711/hendak-masuk-malaysia-tanpa-dokumen-9-wni-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke