PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Pasangan P Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko benar-benar absen dalam debat kandidat gelaran KPU di Surabaya, Jumat (22/6/2018) malam.
Pasangan "Hati" pilih menghadiri halal bihalal dan doa bersama di Kecamatan Dringu.
Tantri lalu menjelaskan alasan keengganannya hadir dalam debat kedua Pilkada Probolinggo.
Tantri mengatakan, sejak awal pihaknya meminta kepada KPU agar menggelar debat di Kabupaten Probolinggo agar bisa disaksikan masyarakat banyak. Namun pasangan "Hati" tetap hadir dalam debat pertama karena menghargai KPU.
Pada debat kedua, lanjut Tantri, KPU tetap menggelar debat di Surabaya, sehingga pasangan "Hati" absen karena tegas menolak.
“Kami patuh PKPU Tahun 2017, Pasal 20 ayat 6 yang menyatakan bahwa debat publik diutamakan di wilayah setempat,” jelasnya, Sabtu (23/6/2018).
Baca juga: Jika Tak Hadiri Debat Pilkada Probolinggo, Paslon Hati Akan Dapat Sanksi
Tantri menambahkan, pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dinikmati masyarakat banyak.
Jumlah undangan pada debat di salah satu stasiun televisi Surabaya dibatasi. Debat pertama dibatasi 40 orang, debat kedua menjadi 25 orang.
“Sehingga debat di Surabaya tidak bisa dilihat masyarakat banyak,” tukasnya.
Penasihat Tim Pemenangan "Hati", Hasan Aminuddin menuturkan, rakyat sejatinya menginginkan debat publik di wilayah teritorial sendiri. Debat kandidat tak memberikan manfaat jika dilakukan di Surabaya.
“Kami terima jatah iklan dari KPU di media massa dicabut. Paslon Hati bukan tidak mau berdebat. Tapi karena keinginan masyarakat debat di Kabupaten Probolinggo tidak dipenuhi,” katanya.
Diberitakan Kompas.com, pasangan calon bupati dan wakil bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko (Hati) menolak debat Pilkada di Surabaya.
Baca juga: Tolak Hadiri Debat di Surabaya, Paslon Ini Gelar Debat Tandingan
Alasannya, debat kedua di sebuah stasiun televisi Surabaya tersebut dinilai tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.