YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memanggil dan mengadakan pertemuan dengan dua orang Dosen Fakultas Teknik yang diduga berafiliasi dengan organisasi yang resmi dilarang di Indonesia. Dua dosen ini untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan struktural yang mereka emban.
"Iya benar, yang dipanggil dua dosen dari Fakultas Teknik," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, Jumat (08/06/2018)
Pimpinan universitas, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar telah mengadakan pertemuan dengan dua orang dosen yang diduga berafiliasi dengan organisasi yang resmi dilarang di Indonesia.
"Tadi pertemuan dimulai dari jam 14.00 WIB sampai jam 16.00 WIB," tegasnya.
Baca juga: Rektor UGM Panggil 2 Dosen yang Diduga Berafiliasi dengan Organisasi Terlarang
Dalam rilis resmi UGM disampaikan bahwa pimpinan universitas telah berdialog dan mendengarkan penjelasan dari kedua dosen Fakultas Teknik berkaitan dengan pandangan mereka terhadap Pancasila.
Hasil dialog segera diserahkan kepada Dewan Kehormatan Universitas (DKU) untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Demi kelancaran proses di DKU, maka kedua dosen akan segera dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural mereka emban saat ini.
"Segera mungkin (dinonaktifkan sementara) begitu surat masuk ke DKU. Satu dosen menjadi kepala departemen dan satu lagi kepala laboratorium," urainya.
Baca juga: Dosen ITS: Saya Bukan HTI, Saya Tidak Punya Kepentingan dengan HTI
Rekomendasi yang diberikan oleh DKU akan menjadi pertimbangan utama bagi pimpinan universitas untuk mengambil langkah selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) memanggil dua dosen yang diduga berafiliasi dengan organisasi terlarang. Keduanya dipanggil untuk memberikan pandangannya tentang Pancasila.