YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono bakal memanggil dosen yang diduga berafiliasi dengan organisasi yang resmi dilarang di Indonesia. Sementara, baru dua dosen yang rencananya bakal dipanggil.
"Dulu kami tidak bisa cut karena organisasinya belum dilarang. Kalau sekarang sudah resmi terlarang. Kami mendapat data dari BIN (Badan Intelijen Negara)," ujar Panut saat ditemui usai menghadiri Pencanangan Bulan Pancasila di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (06/06/2018)
Panut Mulyono menuturkan selain data dari BIN pihaknya juga mendapat masukan dari para dosen-dosen di UGM. Data-data yang masuk tersebut lantas dipelajari dan dilakukan pengecekan.
"Mengarah ke satu nama dan sudah saya panggil. Besok saya akan panggil kembali. Ada dua orang dosen, sementara," urainya.
Baca juga: Dosen ITS: Saya Bukan HTI, Saya Tidak Punya Kepentingan dengan HTI
Menurut Panut, UGM akan terus berupaya untuk menyadarkan dosen maupun mahasiswa yang berafiliasi dengan organisasi terlarang. Sebagai institusi pendidikan, UGM akan menggunakan metode pendekatan diskusi dan adu argumen.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi jika memang ada kode etik dosen atau kode etik mahasiswa yang dilanggar.
"Secara faktual saya sudah melakukan dialog, diskusi dan adu pemikiran ketika memanggil dosen yang terindikasi. Memang ada yang sudah menjadi keyakinannya ya tidak bisa berubah itu ada, yang masih bisa diluruskan juga ada," ujarnya.
Menurutnya dari diskusi bersama dosen yang terindikasi berafiliasi dengan organisasi terlarang, pada dasarnya tidak memahami dan mengetahui tentang sejarah lahirnya Pancasila.
Padahal, sejarah lahirnya Negara Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara ini tidak terlepas dari peran para kyai.
Baca juga: Perpres TKA Dikeluarkan, Rektor UGM Berharap Ada Banyak Dosen Asing
"Ketidaktahuan tentang akar sejarah ini membuat mudah dimasuki oleh paham-paham lain," pungkasnya.