LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Lhokseumawe menetapkan sembilan titik rawan kecelakaan dalam arus mudik tahun ini.
Penetapan lokasi rawan kecelakaan berdasarkan data tingkat kecelakaan selama setahun terakhir.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, Senin (4/6/2018) menyebutkan, sembilan titik rawan kecelakaan itu yakni KM 284 Desa Pusong Kecamatan Samudera, Aceh Utara (kondisi jalan melingkung tajam).
Kemudian KM 283, Desa Mancang Kecamatan Samudera Aceh Utara (kondisi jalan lurus, sehingga kecepatan kendaraan tinggi).
Baca juga: Kisah Soesilo Toer, Adik Pramoedya Ananta Toer yang Bergelar Doktor dan Kini Jadi Pemulung (1)
KM 279, Desa Langa Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara (kondisi jalan melingkung, kecepatan kendaraan tetap tinggi).
“Seterusnya, KM 275, Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe (kondisi jalan melengkung, perjembatan). KM 272, Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe (kondisi jalan melingkung dan kecepatan kenderaan tinggi),” sebut Ari Lasta.
Selanjutnya, KM 264, Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe (kondisi jalan tikungan patah, kecepatan kendaraan tinggi).
Lalu, KM 264, Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe (kondisi jalan tikungan patah, kecepatan kenderaan tinggi).
Baca juga: Kapasitas Kapal Terbatas, Ratusan Warga Kecewa Tidak Bisa Mudik
KM 256, Desa Tambon Baroh Kecamamatan Dewantara, Aceh Utara (kondisi jalan melingkung, kecepatan kendaraan tinggi).
Terakhir KM 247 di Desa Mane Tunong Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara (kondisi jalan tikungan tajam, kecepatan kendaraan tinggi).
“Kita sangat mengharapkan agar para pengendara meningkatkan kewaspadaan bila melintasi sembilan lokasi tersebut. Bagi pemudik, terus berhati-hati dan istirahat jika lelah,” pungkasnya.