Salin Artikel

Polisi Tetapkan 9 Lokasi Rawan Kecelakaan Arus Mudik di Lhokseumawe

Penetapan lokasi rawan kecelakaan berdasarkan data tingkat kecelakaan selama setahun terakhir.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, Senin (4/6/2018) menyebutkan, sembilan titik rawan kecelakaan itu yakni KM 284 Desa Pusong Kecamatan Samudera, Aceh Utara (kondisi jalan melingkung tajam).

Kemudian KM 283, Desa Mancang Kecamatan Samudera Aceh Utara (kondisi jalan lurus, sehingga kecepatan kendaraan tinggi).

KM 279, Desa Langa Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara (kondisi jalan melingkung, kecepatan kendaraan tetap tinggi).

“Seterusnya, KM 275, Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe (kondisi jalan melengkung, perjembatan). KM 272, Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe (kondisi jalan melingkung dan kecepatan kenderaan tinggi),” sebut Ari Lasta.

Selanjutnya, KM 264, Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe (kondisi jalan tikungan patah, kecepatan kendaraan tinggi).

Lalu, KM 264, Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe (kondisi jalan tikungan patah, kecepatan kenderaan tinggi).

KM 256, Desa Tambon Baroh Kecamamatan Dewantara, Aceh Utara (kondisi jalan melingkung, kecepatan kendaraan tinggi).

Terakhir KM 247 di Desa Mane Tunong Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara (kondisi jalan tikungan tajam, kecepatan kendaraan tinggi).

“Kita sangat mengharapkan agar para pengendara meningkatkan kewaspadaan bila melintasi sembilan lokasi tersebut. Bagi pemudik, terus berhati-hati dan istirahat jika lelah,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/04/22283801/polisi-tetapkan-9-lokasi-rawan-kecelakaan-arus-mudik-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke