Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hina Pancasila di Medsos, Seorang Nelayan Diamankan Polisi

Kompas.com - 04/06/2018, 17:20 WIB
Defriatno Neke,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang nelayan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial AC (38) diamankan di Mapolres Baubau, Senin (4/6/2018).

Ia diduga menghina lambang negara di media sosial facebook. Ia menulis poin kelima Pancasil, "kebohongan bagi seluruh masyarakat Baubau".

“Kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada sebuah akun di FB, memposting sila Pancasila dengan kata-kata, Pancasila, poin 5, kebohongan bagi seluruh masyarakat baubau,” kata Wakapolres Baubau, Kompol I Gusti Gede Raka Mertayasa, Senin (4/6/2018).

Postingan tersebut ia share di Facebook group Ruang Diskusi Mencari Walikota Baubau 2018-2023 dengan menggunakan akun Ichal Ichalo. Postingan tersebut membuat warga Baubau resah.

Baca juga: Ulah Remaja S yang Menghina Presiden Jokowi Berujung Masalah Hukum

“Sehingga Polres Baubau bekerja sama dengan Polres Buton menyelidiki sehingga berhasil mengamankan yang bersangkutan. Tersangka sudah diamankan dan sudah didalami kasus yang dihadapinya saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, AC hanya bisa menunduk saat diinterogasi penyidik Polres Baubau.

“Saya tidak sengaja tulis begitu, saya tidak bermasuk menulis menghina Pancasila,” ucap AC.

AC terancam pasal 14 Undang-undang Dasar Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Kompas TV Pelaku membuat video tiga bulan lalu karena tantangan teman-temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com