www.kompas.com
Diduga menghina lambang negara di media sosial Facebook, seorang nelayan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial AC (38) diamankan di Mapolres Baubau.(KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+