Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Diduga menghina lambang negara di media sosial Facebook, seorang nelayan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berinisial AC (38) diamankan di Mapolres Baubau.
(KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+