Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Amankan Barang Bukti E-KTP yang Tercecer di Bogor

Kompas.com - 27/05/2018, 20:43 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Polsek Kemang, Bogor, Komisaris Polisi Ade Yusuf mengatakan, polisi sudah mengamankan barang bukti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Ade mengatakan, rencananya ribuan e-KTP tersebut bakal dimusnahkan di gudang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, ujar Ade, KTP elektronik yang tercecer itu sudah dalam keadaan reject dan tidak bisa digunakan.

"Itu kan KTP reject ya, yang tidak bisa digunakan. Itu mau dimusnahkan, tapi disimpan dulu di gudang Kemendagri di Kemang, di tempat Diklat Kemendagri," kata Ade, Minggu (27/5/2018).

Baca juga: Kesaksian Warga soal Ribuan E-KTP yang Tercecer di Bogor

Dia menambahkan, polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.

Informasi yang didapat, KTP elektronik tersebut asal dari Sumatera Selatan. Ciri kendaraan yang membawa barang (e-KTP) itu jenis truk engkel warna biru. Pelat nomor polisi tidak diketahui.

Meski begitu, Ade enggan berkomentar banyak mengenai kejadian tersebut. Dia menuturkan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan karena itu kewenangan Pak Kapolres, karena kasusnya sudah kasus nasional. Duduk perkaranya sudah dilimpahkan oleh kami ke Satreskrim Polres Bogor," ujar dia.

Baca juga: Anggota Komisi II Minta Kemendgari Jamin Tak Ada Penyalahgunaan E-KTP

Sebelumnya, ribuan e-KTP berceceran di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kemarin, Sabtu (26/5/2018).

Saat itu, mobil jenis truk engkel yang membawa kardus berisi e-KTP melaju dari arah Kayumanis menuju Parung. Kardus itu kemudian terjatuh yang menyebabkan isinya tercecer di jalan raya.

Baca: Kardus Berisi E-KTP Tercecer di Jalan, Ini Penjelasan Kemendagri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com