Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Ancam Pidanakan Pedagang yang Masih Bandel Jual Makanan Minuman Kedaluwarsa

Kompas.com - 25/05/2018, 16:49 WIB
Junaedi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PASANGKAYU, KOMPAS.com - Beragam jenis makanan dan minuman kedaluwarsa, kemasannya rusak, atau tidak higienis untuk kesehatan tetap diperjualbelikan selama Ramadhan.

Oleh sebab itu, petugas BPOM Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Kesehatan Sulbar dan Satpol PP Pasangkayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (24/5/2018). 

Dalam sidak ini, petugas gabungan menemukan barang-barang kedaluarsa yang masih diperjual belikan pemilik toko. Seperti makanan kemasan dan produk susu.  Petugas juga menemukan beberapa produk yang tak mempunyai ijin edar.

Petugas yang hendak menyita produk makanan yang membahayakan kesehatan konsumen tersebut terlibat adu mulut dan bersitegang dengan pemilik toko. Pemilik toko menolak barangnya disita dengan alasan akan membuat usahanya merugi.

Baca juga: Banyak Pedagang Cari Untung pada Bulan Puasa, Polri Awasi Harga Bahan Pokok

Ancaman pidana

Pemilik toko tersebut ternyata sudah dua kali diberikan teguran oleh BPOM Sulbar terkait makanan-minuman kedaluwarsa yang masih dijual di tokonya. 

Pemilik toko berdalih barang dagangannya yang sudah rusak dan kedaluwarsa yang ditemukan petugas sebelumnya telah dimusnakan.

Kasie Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu Nurfian menyatakan pihaknya bisa mempidanakan pedagang yang bandel menjual produk berbahaya. 

“Kalau pedagang tidak mengindahkan (peringatan) dan sudah beberapa kali ditemukan (produk berbahaya) tentu kami akan mempidanakan pedagang yang tidak melindungi konsumennya tersebut,” jelas Nurfian.

Dia mengatakan, pedagang toko yang semula menolak menyerahkan barang dagangannya akhirnya merelakan barang dagangannya disita petugas setelah diancam akan dipidanakan. 

Rencananya, semua produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa akan disita petugas untuk diamankan dan kemudian dimusnahkan. 

Baca juga: BPOM Temukan Makanan Takjil di Palembang Mengandung Pengawet Mayat

Kompas TV Tim gabungan pengawas obat dan makanan merazia sejumlah pasar tradisional di kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com