PALEMBANG, KOMPAS.com — Polda Sumsel telah menerima hasil tes DNA dari tim DVI terkait penemuan tulang manusia di kawasan Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat (30/3/2018).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil tes DNA dipastikan tulang tersebut merupakan jasad Tri Widiyantoro (44), sopir taksi online yang menjadi korban perampokan.
"Sudah dipastikan, dari antemortem dan hasil tes DNA, tulang itu adalah Tri Widyantoro, sopir taksi online yang menjadi korban perampokan," kata Zulkarnain di Sumatera Selatan, Minggu (29/4/2018).
Baca juga: Tulang Manusia Ditemukan, Diduga Sopir Taksi "Online" yang Hilang 1,5 Bulan Lalu
Setelah hasil tes DNA keluar, Polda Sumsel akan langsung membuat berita acara penyerahan jenazah kepada keluarga Tri Widyantoro untuk dilakukan prosesi pemakaman.
"Dalam waktu dekat, pihak keluarga sudah bisa menerima jenazah korban untuk dikebumikan," ujarnya.
Seperti diketahui, empat tersangka perampokan Tri Widyantoro telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Benda Diduga Tulang Manusia Ditemukan di Pabrik Mercon di Tangerang
Mereka adalah Bayu Irmansyah (20), Poniman (21), Tyas Dryantama (19), dan Hengki Sulaiman (20).
Dari empat tersangka, polisi menembak mati Poniman dan Hengki lantaran mereka mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.