Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditilang, Dua Pemuda Rusak Pos Polisi

Kompas.com - 18/04/2018, 20:07 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - DH (23) dan DN (26), warga Kampung Cilejet Desa Sukamanah Kecamatan Bayongbong, Rabu (18/4/2018) dinihari diamankan anggota Polsek Garut Kota.

Mereka diduga merusak pos polisi yang ada di lampu merah perempatan Maktal Garut Kota, Rabu (18/4/2018) dinihari.

Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo mengungkapkan, Rabu (18/4/2018) dinihari pihaknya menerima laporan warga ada pengendara sepeda motor yang sengaja merusak pos polisi di perempatan Maktal. Akibat perusakan tersebut, kaca-kaca pos polisi pecah.

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya diketahui pelaku berjumlah dua orang. Mereka menggunakan sepeda motor matik.

"Dari keterangan saksi, didapat ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, pelaku lari ke arah Bayongbong, anggota langsung melakukan pengejaran," tuturnya.

(Baca juga : 10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Rumah Ibadah di Ogan Ilir )

Setelah dilakukan pengejaran, anggota mendapati motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan saksi. Saat itu, keduanya tengah nongkrong di warung pinggir jalan dalam keadaan mabuk hingga langsung diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengakui telah merusak pos polisi di Maktal. Mereka melakukannya karena kesal telah ditilang anggota Satlantas Polres Garut ditempat tersebut karena menggunakan motor tanpa helm dan tidak memiliki SIM.

Para pelaku, sambung Uus, akan dijerat pasal 170 KUHP tentang Kejahatan Ketertiban Umum dan Pengrusakan Fasilitas Umum dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

DH, salah seorang pelaku mengakui aksinya disebabkan kesal telah ditilang. Untuk melakukan aksinya, DH mengajak DN temannya. Sebelum beraksi, DH pun menenggak minuman keras yang dibelinya di kawasan Kerkhof, tempat dirinya biasa membeli miras bersama DN.

Setelah efek minuman keras mulai terasa, menurut DH dirinya dan DN pun langsung menuju pos polisi Maktal dan melakukan perusakan dengan cara melempari pos polisi dengan batu.

Kompas TV Dua pagar besi milik PT Angkasa Pura yang dipasang di area proyek New Yogyakarta International Airport dirusak orang tak dikenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com