Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT, Kepala Syahbandar Pos Pelabuhan CPO Kabil Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/04/2018, 19:02 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Setelah tiga hari diperiksa di Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kepala Syahbandar Pos Pelabuhan CPO Kabil Batam, Trino Palapa, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/4/2018).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga membenarkan penetapan tersangka tersebut. Saat ini Trino sudah ditahan.

"Untuk saat ini baru Trino yang ditetapkan sebagai tersangka, ke depan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain seiring pengembangan kasus tersebut," kata Erlangga, Senin (16/4/2018).

Erlangga mengatakan belum bisa memberi keterangan lebih detail. Sebab kasus tersebut masih dalam pengembangan. 

"Yang jelas kepala Syahbandar Pos Pelabuhan CPO Kabil Batam sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk keterangan lebih lanjut kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," ujar Erlangga.

(Baca juga : Kepala Syahbandar CPO Kabil Terkena OTT Tim Saber Pungli Polda)

Sementara itu Kabag TU Kantor Pelabuhan (Kanpel) Klas I Batam Yatinah kepada Kompas.com mengatakan, hingga kini pihaknya belum melakukan tindakan apapun terkait penahanan anak buahnya.

"Kami hanya masih melakukan seputar koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini," kata Yatinah.

Untuk menjalankan tugas kepala Syahbandar Pos Pelabuhan CPO Kabil, pihaknya sudah menunjuk pelaksana harian. 

"Pagi tadi kami sudah menunjuk satu orang sebagai pelaksana harian, untuk menggantikan saudara Trino, agar aktivitas kapal di sana tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

(Baca juga : OTT, Konsultan Kantor Pajak Kejar-kejaran dengan Polisi Bawa Uang Suap)

Disinggung apakah Kanpel Klas I Batam akan memberikan bantuan hukum terhadap anak buahnya yang terjaring OTT, Yatinah mengatakan belum ada pembahasan sampai kesana.

"Seperti saya katakan tadi, baru sebatas komunikasi, belum bisa memastikan apakah akan ada bantuan hukum," jelasnya.

"Pak Trino orang baik, jadi sampai saat ini kami masih yakin beliau tidak bersalah. Namun demikian semua ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. 

Kompas TV Pemkot Surabaya membentuk tim untuk melakukan OTT di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com