Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tanjungpinang, KPU Temukan 4.000 Pemilih Ganda

Kompas.com - 06/04/2018, 17:27 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menemukan sekitar 4.000 pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada Tanjungpinang 2018.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, rata-rata pemilih ganda ini terdaftar di dua tempat di wilayah Tanjungpinang.

"Untuk menyempurnakan DPS ini, terpaksa kami coret salah satunya. Kami ambil tempat tinggal yang sekarang, saat dilakukannya pendataan," ujar Robby saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (6/4/2018).

Robby mengaku, jumlah pemilih ganda ini terungkap setelah masa pleno di tingkat kecamatan dan di tingkat kota usai.

"Hal ini terjadi karena kebanyakan warga yang pindah rumah sama sekali tidak melapor ke perangkat RT-RW sebelumnya. Hal inilah yang mengakibatkan terjadi pemilih ganda," ungkap Robby.

(Baca juga : Pilkada Tanjungpinang, KPU Tetapkan 144.241 Daftar Pemilih Sementara )

Untuk melengkapi DPS Pilkada Tanjungpinang 2018, KPU Tanjungpinang membuka masa pendaftaran DPS mulai 24 Maret 2018 hingga 2 April 2018. 

"Saat ini sedang memasuki masa perbaikan data DPS di tingkat kecamatan. Masa perbaikan jumlah DPS ini mulai dibuka tanggal 3-7 April 2018 mendatang, dan 13-19 April 2018 masa penetapan DPT," ujarnya.

Robby menambahkan, saat ini jumlah DPS Pilkada Tanjungpinang 2018 sebanyak 144.241 orang. Jumlah ini akan mengalami pengurangan setelah dilakukan perbaikan dari 4.000 pemilih ganda ini.

"Karena kami lakukan pencoretan untuk warga Tanjungpinang yang terdaftar di dua tempat," ungkap Robby.

Kompas TV KPU berharap anggaran pemilu bisa segera dipenuhi oleh Pemprov Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com