Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Hajar Junior di Gorontalo, Tiga Orang Ditahan

Kompas.com - 29/03/2018, 13:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, tiga orang ditahan terkait pengeroyokan bintara remaja bernama Bripda IY.

Mereka adalah Bripda ST, Bripda AL dan Bripda WD yang merupakan anggota Ditsabhara Polda Gorontalo.

"Pelaku lulusan 2016. Bintara yang junior baru lulus kemarin, lagi cuti dua minggu," ujar Arief saat ditemui di ruangannya di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

(Baca juga : Hajar Yunior gara-gara Live Instagram, 3 Polisi Diperiksa)

Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (29/3/2018).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (29/3/2018).
Kejadian bermula pada 24 Maret 2018, IY dihubungi temannya berinisial Bripda HM yang menyampaikan undangan ke rumah ST.

Sesampainya di sana, IY, HM, MAM dan FZ diminta masuk ke sebuah kamar.

Di kamar tersebut, mereka dipukuli oleh para senior. Korban ditampar berulang kali menggunakan dua tangan dan dipukul perutnya.

"Akibat dari kejadian ini aktifitas korban terhambat, yaitu korban susah untuk makan," kata Arief.

(Baca juga : Kronologi Kejadian Polisi Hajar Junior gara-gara Live Instagram)

Aksi tersebut direkam lewat video. Namun, Arief mengaku belum tahu siapa yang membuat dan memviralkan video itu.

Usai kejadian. IY langsung membuat laporan polisi dan ditangani oleh Polda Gorontalo.

Arief mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda langsung melakukan penyelidikan.

"Saya perintahkan segera tangani dan langsung dilakukan penyidikan," kata Arief.

Tiga pelaku yang ditahan masih didalami keterangannya. Polisi juga meminta keterangan IY dan teman-temannya yang juga dikeroyok.

Kejadian bermula pada Februari 2018 lalu, saat salah satu korban sedang live di akun Instagramnya.

Saat itu, korban masih berstatus siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan Polda Sulawesi Utara.

Pelaku lalu menyapa korban di live dengan kata "komandan". Namun, sapaannya tidak digubris sehingga pelaku sakit hati. Pelaku lalu balas dendam ke korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com