Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hajar Junior gara-gara "Live" Instagram, 3 Polisi Diperiksa

Kompas.com - 28/03/2018, 20:24 WIB
Rosyid A Azhar ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com — Polda Gorontalo mengamankan Bripda ST, Bripda AL dan Bripda WD, tiga polisi yang diduga menganiaya empat yuniornya di rumah salah satu pelaku.

Korban dianiaya oleh ketiga oknum tersebut di bagian wajah serta bagian perut. Para polisi muda korban kekerasan ini adalah Bripda HM, Bripda PZ, Bripda AM, dan Bripda IY.

(Baca juga: Kronologi Kejadian Polisi Hajar Junior gara-gara "Live Instagram")

Video penganiayaan ini menyebar cepat dan menjadi viral di media sosial. Kekerasan ini menjadi keprihatinan banyak pihak.

“Kami sedang memproses untuk pidana umumnya,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Rabu (28/3/2018).

Penganiayaan sesama anggota polisi ini terjadi pada pada 24 Maret lalu di rumah Bripda ST.

"Bisa diproses secara pidana umum maupun melalu Propam untuk disiplinnya. Kekerasan ini perilaku pribadi, bukan tradisi kepolisian,” tambah AKBP Wahyu Tri Cahyono.

(Baca juga: Diperkosa Kuli Bangunan, Seorang Anak Tertular Penyakit Kelamin)

Dalam peristiwa kekerasan ini, sebanyak 11 anggota polisi telah diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com