Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Kuli Bangunan, Seorang Anak Tertular Penyakit Kelamin

Kompas.com - 28/03/2018, 18:33 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang anak korban pemerkosaan berusia 8 tahun di Surabaya tidak hanya menanggung risiko psikis. Namun dia juga harus dirawat intensif karena tertular penyakit kelamin dari pria yang memperkosanya.

Indikasi tertularnya korban pemerkosaan tersebut diketahui dari hasil visum yang diminta polisi sebagai barang bukti pemeriksaan.

"Korban tertular penyakit kelamin dari pelaku pemerkosaan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (28/3/2018).

Korban yang mengalami trauma psikis dan fisik saat ini ditangani tim khusus untuk dipulihkan traumanya. "Penanganan medis secara intensif juga dilakukan untuk menangani tertularnya penyakit kelamin yang dialami korban," jelasnya.

(Baca juga : Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Solo Nyaris Perkosa Mantan Pacarnya )

Ruth Yeni menjelaskan, pelaku pemerkosaan yang dimaksud adalah SN, seorang pria berusia 23 tahun asal Rembang, Jawa Tengah. Ia berprofesi sebagai kuli bangunan di sebuah rumah di Jalan Bendul Merisi Surabaya.

"Dia memperkosa korbannya saat tempat kerjanya sepi pada 10 Maret 2018 lalu," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Kompas TV Petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban, karpet, dan kasur dari lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com