Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calista, Bayi Mungil Korban Penganiayaan Ibu Kandungnya

Kompas.com - 23/03/2018, 12:43 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com — Di foto itu, Calista mengenakan baju ungu dan memakai jepit warna pink. Pada foto saat sehat, bayi 15 bulan itu tampak manis.

Foto itu diunggah beberapa warganet yang menyertakan doa, juga tak sedikit yang menuliskan kata umpatan kepada pelaku penganiaya.

Calista dirawat di ruang PICU RSUD Karawang sejak 10 Maret 2018 dengan luka di sekujur tubuhnya. Hingga 14 hari dirawat, kondisi Calista belum mengalami kemajuan. Ia masih mengandalkan alat bantu pernapasan.

Tersangka penganiayaan

Berdasarkan hasil visum dan kesesuaian keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan Sinta (27), ibu kandung Calista, sebagai tersangka penganiaya.

"Hasil visum menunjukkan luka kekerasan fisik secara berkepanjangan. Tersangka (Sinta) juga mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan.

(Baca juga: Ibu Kandung Jadi Tersangka Penganiaya Bayi Calista)

Hendy menyebut, kekerasan fisik yang dialami Calista berlangsung sejak dua bulan terakhir. Sementara Sinta dan Calista tinggal di rumah Darja, pacar Sinta, di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, sejak Februari 2018.

Polisi menyebut, tekanan ekonomi menjadi motif Sinta melakukan kekerasan terhadap Calista sebagai pelampiasan kekesalan. Sinta merupakan orangtua tunggal bagi Calista.

Saat ditanya soal keberadaan ayah kandung Calista, Sinta tak menjawab. Ia hanya terisak.

Hendy mengatakan, Sinta juga menyebut pacarnya, D, juga menganiaya Calista. Hanya saja, polisi belum mempunyai cukup bukti keterlibatan D. D sendiri cukup kooperatif saat dimintai keterangan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan," kata Hendy.

Case Manager PICU RSUD Karawang Nia Kaniasari menyebut, keluarga (Sinta) berniat membawa pulang paksa Calista. Akan tetapi, pihak RSUD Karawang menolak permintaan tersebut lantaran kondisi Calista belum membaik.

"Keluarga minta pulang paksa. Tetapi, kami tidak perbolehkan karena kondisinya masih bergantung alat bantu pernapasan dan tidak memungkinkan dibawa pulang," ujar Nia.

Kondisi Calista

Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengungkapkan, infeksi pada mata Calista bukan luka biasa, melainkan akibat benturan di bagian kepala dan menimbulkan pendarahan di mata bayi tersebut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com