Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Bayi Calista Jadi Tersangka, KPA Lakukan Pendampingan Psikologis

Kompas.com - 23/03/2018, 08:23 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komnas Perlindungan Anak (KPA) melakukan pendampingan terhadap Sinta (27), ibu kandung bayi Calista (15 bulan). Sinta ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan bayinya tersebut. 

"Kami akan melakukan pendampingan psikologis kepada ibu bayi," ujar Ketua KPA Jawa Barat Diah Momon, Kamis (22/3/2018).

Sinta diduga menganiaya putrinya hingga koma. Bahkan, sejak dirawat 13 hari yang lalu di PICU RSUD Karawang, kondisi Calista belum menunjukkan kemajuan yang berarti.

Case Manager PICU RSUD Karawang Nia Kaniasari mengatakan, Calista menderita infeksi kornea dan di sekujur tubuhnya terdapat luka memar, baik kuning maupun biru.

"Memar kuning artinya waktunya lebih lama, sementara memar biru dan merah artinya luka baru," tandasnya.

(Baca juga : Ibu Kandung Jadi Tersangka Penganiaya Bayi Calista)

Bahkan, pihaknya menduga Calista mengalami kerusakan otak. Hanya saja, dokter belum bisa melakukan CT scan  karena kondisi Calista masih koma.

Menanggapi kekerasaan terhadap bayi Calista, Pembina KPA Pusat Bimasena, meminta kekerasan terhadap anak dihentikan. Bahkan di Jawa Barat dalam dua bulan terakhir terdapat 40 laporan.

Bimasena mengungkapkan, dalam kasus kekerasan terhadap anak, bukan saja penindakan hukum yang diperlukan, melainkan menghentikan segala bentuk kekerasaan terhadap anak.

"Semua pihak harus bekerja sama menghentikan kekerasan terhadap anak. Tidak hanya kekerasan fisik, seksual, tetapi semua yang berhubungan dengan anak," tuturnya.

Di Jawa Barat sendiri, dalam dua bulan terakhir terdapat 40 kekerasan terhadap anak. "Bukan hanya di Karawang, Garut juga terakhir ada laporan. Bahkan di Indonesia juga sama. Jakarta Selatan terakhir juga sama (ada kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

(Baca juga : Dokter Sebut Bayi Calista Alami Infeksi Kornea dan Diduga Radang Otak)

Bimasena mengaku menyerahkan persoalan hukum penganiayaan terhadap bayi Calista (15 bulan) kepada pihak kepolisian. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Karawang yang responsif terhadap infomasi dari dokter rumah sakit.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Karawang secara cepat responsif dan tepat bisa mengungkap kasus ini," katanya.

Soal siapa yang berhak merawat Calista, pihaknya akan melihat kondisi bayi tersebut.  "Kalau memang keluarga tidak mampu untuk mengurus anak itu, negara akan mengambil alih," pungkasnya. 

Kompas TV 6 saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com