KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang sudah memeriksa enam calon saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Calista (1 tahun 3 bulan), yang terbaring koma di PICU RSUD Karawang sejak 10 Maret 2018 lalu. Hampir sekujur tubuh korban terdapat luka memar.
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap orang-orang dekat korban sudah dilakukan secara maraton sejak Senin (29/3/2018) malam.
"Orang tua korban juga sudah diperiksa. Keseluruhan pihak yang diperiksa statusnya masih calon saksi," ujar Hendy saat ditemui di RSUD Karawang, Selasa (20/3/2018).
Hanya saja, Hendy belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap keenam calon saksi tersebut. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Keterangan dari mereka (calon saksi), termasuk ibu korban akan kami sandingkan dengan keterangan-keterangan calon saksi lainnya, untuk mengetahui siapa sebenarnya pelaku (penganiayaan)," kata Hendy.
Baca juga : Dianiaya Pacar Sang Ibu, Bayi 1 Tahun di Karawang Koma
Sementara terkait pelaporan, pihaknya membuat laporan model A atau temuan dari polisi lantaran hingga Senin (19/3/2018) belum ada pihak yang melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami mendapat informasi dari salah satu dokter di RSUD Karawang," ujarnya.
Hendy mengatakan, kedatangannya ke RSUD Karawang untuk mengkonfrontir kepada dokter yang menangani kondisi Calista.
"Hasilnya akan digunakan sebagai serangkaian alat bukti," tandasnya.
Hendy mengungkapkan, luka memar hampir ada di sekujur tubuh Calista, termasuk tangan dan kaki. Dari analisa awal, luka tersebut lantaran dicubit dan disulut rokok.
"Ada dugaan benturan di kepala," tambahnya.
Baca juga : Perjuangan Kakak Beradik Selamatkan Balita yang Disekap Ayah Tiri di Hotel
Diberitakan sebelumnya, Calista diduga dianiaya oleh pacar ibunya, Sinta (27). Sinta yang tinggal bersama pacarnya itu mengaku melihat sendiri sang pacar menggigit dada putrinya.