Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Ketahuan Istri, Pria Ini Bunuh Selingkuhannya

Kompas.com - 21/03/2018, 12:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk pria berinisial AT alias Anus.

Ia diduga membunuh Meri Faot, janda beranak satu, asal Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Meri dibunuh Anus yang sudah memiliki istri dan empat anak di tempat penghijauan Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dengan cara dipukul menggunakan kayu tepat di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo mengatakan, Meri dibunuh pada Sabtu (17/3/2018) malam. Jenazahnya ditemukan warga pada Minggu (18/3/2018) siang.

"Keduanya memang sudah menjalin hubungan gelap sejak November 2017. Pelaku nekat membunuh korban karena panik dan emosi lantaran korban mengancam akan membeberkan hubungan gelap keduanya kepada istri pelaku," kata Amalo di Mapolres Kupang, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: Warga Kupang Temukan Mayat Perempuan di Area Penghijauan )

Pelaku, sambung Amalo, merasa kesal saat korban meminta kejelasan status keduanya. Apalagi, saat itu, korban menolak permintaan pelaku yang ingin berhubungan badan di tempat penghijauan Penfui.

"Karena kesal, pelaku lantas menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sebatang kayu berulang kali di bagian kepala hingga korban tewas di tempat," ucap Amalo.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung menumpang bus dan kembali ke rumahnya di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.

Usai menerima laporan penemuan mayat, polisi melakukan penyelidikan secara intensif, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polres Kupang. "Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuhnya.

(Baca juga: Dua Pembunuh Wanita Bertato Hello Kitty Ditangkap, Salah Satunya Sopir Taksi "Online")

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Kupang menemukan jenazah seorang perempuan mengenakan baju pink di sebelah pangkalan ojek penghijauan, Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kupang.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, jasad perempuan itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Atjeni Sofani.

"Menurut keterangan saksi (Atjeni Sofani), saksi bersama dengan anaknya siang tadi sedang mencari kayu bakar di sekitar TKP dan melihat korban sedang dalam keadaan tidur telungkup dengan darah penuh di bagian wajah," kata Anthon kepada Kompas.com, Minggu (18/3/2018).

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian melapor ke pos polisi KP3 Udara Polres Kupang Kota.

Kompas TV Polresta Mojokerto menggelar rekonstruksi tewasnya Wakil Ketua DPC PPP Jombang di yang ditemukan di kebun tebu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com