Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Pembunuhan Ustaz Prawoto, Pelaku Peragakan 8 Adegan Penganiayaan

Kompas.com - 20/03/2018, 06:44 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satr Reskrim) Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Ustaz HR Prawoto, dengan menghadirkan langsung pelaku Asep Maftuh (45).

Reka ulang yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018), menampilkan delapan adegan.

Dalam reka ulang itu, Asep yang mengenakan baju tahanan itu mengawali adegan tersebut seperti pada saat dirinya menggedor rumah korban menggunakan pipa besi pada Kamis, 1 Februari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB

Kemudian korban keluar dari rumah, dan Asep langsung mengejar pelaku sejauh 500 meter. Korban yang sudah lelah kemudian terjatuh dengan posisi badan bersender pada sebuah tembok rumah. Saat kondisi itu lah Asep memukulkan pipa besi tersebut ke arah korban.

Saat ditanya berapa pukulan, Asep menjawab tidak tahu. "Tidak tahu ah lupa, cape sayana ge," kata Asep disela rekontruksi.

Meski begitu, pemukulan yang dilakukan Asep ini disaksikan Danton, Ikin dan Eny. Bahkan Danton dan Ikin sempat melerai pemukulan yang dilakukan Asep terhadap Ustaz HR Prawoto. Kedua saksi itu pun kemudian mengamankan pelaku.

Baca juga : Kapolda Jabar Janji Usut Tuntas Kasus Penyerangan terhadap Ustaz Prawoto

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris M mengatakan, dalam rekontrusi tersebut, pihaknya langsung menghadirkan tersangka.

"Adegan mulai dari awal kejadian, yaitu mulai dari pemukulan pagar rumah almarhum, sampai almarhum keluar rumah, lari, terjatuh, hingga dipukul. Itu semua kurang lebih sampai dengan 8 adegan," kata Yoris usai gelar rekontruksi, siang tadi.

Dikatakan, rekontruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kita sudah lakukan rekonstruksi, semoga dengan adanya rekonstruksi ini dapat membuat terang tindak pidananya ini seperti apa," kata Yoris.

Dikatakan, untuk pelimpahan kasus ini, pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pihak Kejaksaan yang saat ini tengah meneliti berkas perkara yang telah dikirimkannya.

"Setelah jaksa menyatakan sudah lengkap kita akan serahkan barang bukti dan tersangka untuk dapat disidangkan nanti," jelasnya.

Disinggung tentang kejiwaan tersangka, Yoris menjelaskan yang bersangkutan memang mengalami gangguan mental.

"Yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan, gangguan mental. Kadang-kadang dia bisa berbicara dengan normal. Tetapi ketika dia sedang off (tidak sadar), itu dia sama sekali tidak mengenal orang, bahkan sama sekali tidak bisa berbicara dengan benar, bahkan ngelantur," katanya.

Baca juga : Kasus Penganiayaan Komandan Brigadir Persis, Polisi Lakukan Pemberkasan

Menurutnya, reka ulang saat ini pun dilakukan karena melihat kondisi tersangka yang sedang dalam keadaan baik dan tidak tertekan.

"Tadi kita lihat kondisinya sedang bagus dan dia tidak dalam tertekan, kalau kita tanya psikolog ketika dia tak tertekan dia bisa berbicara dengan baik," katanya.

Yoris mengaku tak ada kendala dalam rekontruksi kasus tersebut. Hanya saja waktu pelaksanaan rekontruksi yang harus menyesuaikan dengan kondisi tersangka.

Kompas TV Dalam dua bulan di tahun 2018 sedikitnya telah terjadi empat kali penyerangan terhadap pemuka agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com