Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Selebgram Angela Lee dan Suaminya Diperpanjang 40 Hari

Kompas.com - 06/03/2018, 16:14 WIB
Wijaya Kusuma,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masa penahanan selebgram Angela Charlie (31) bersama suaminya David Hardian (36) di Mapolres Sleman diperpanjang 40 hari. Perpanjangan penahanan ini guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keduanya.

Selebgram Angela dan David ditahan di Mapolres Sleman sejak 5 Februari 2018. Keduanya ditahan dalam sel berbeda setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait investasi bisnis senilai Rp 12 miliar.

"Sampai saat ini masih ditahan di Polres Sleman," ujar Humas Polres Sleman AKP Haryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

Penyidik dari Polres Sleman beberapa hari lalu telah melimpahkan BAP Angela dan David ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Setelah diteliti, BAP Angela dan suaminya belum bisa dinyatakan lengkap. 

"Perpanjangan penahanan 40 hari untuk melengkapi BAP," urainya.

Baca juga: BAP Selebgram Angela Lee Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurut Haryanto, kesehatan Angela dan David selama di tahanan dalam kondisi baik. Tim kesehatan Polres Sleman juga rutin melakukan pengecekan kesehatan terhadap tahanan, termasuk kepada Angela dan David.

"Kondisinya baik. Dua kali dalam seminggu petugas kesehatan dari Polres melakukan pengecekan kesehatan," tuturnya.

Adapun selebgram Angela bersama suaminya David dijerat Pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Dugaan Penipuan Rp 12 Miliar, Selebgram Angela Lee dan Suami Ditahan di Sel Terpisah

Kompas TV Seleb Instagram Angela Lee dan suaminya ditangkap aparat Polres Sleman, Yogyakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com