Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukul Pakai Kayu, Seorang Guru Laporkan Istrinya ke Polisi

Kompas.com - 04/03/2018, 12:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dian Maharani

Tim Redaksi

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Seorang guru di Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JJL(44) melaporkan istrinya berinisial FJK ke polisi. JJL mengaku dianiaya istrinya hingga babak belur.

"Korban (JJLK) sudah sering dianiaya oleh istrinya. Puncaknya pada Selasa (27/2/2018), korban dianiaya hingga babak belur dan baru melapor ke Polres TTU, Sabtu (3/3/2018) kemarin," kata Pengacara JJL, Robert Salu kepada Kompas.com, Minggu (4/3/2018).

Menurut Robert, kliennya sempat mendatangi Polsek Noemuti, tetapi tak langsung membuat laporan polisi.

Robert menuturkan, penganiayaan itu bermula ketika korban bertanya kepada istrinya yang keluar rumah sejak Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 15.00 Wita dan baru kembali pada Senin (26/2/2018) pagi. Sang istri keluar rumah tanpa memberitahukan kepergiannya pada suaminya.

Saat JJL menanyakan hal itu, istrinya langsung tersinggung, lalu mengambil kayu dan memukul suaminya itu sebanyak dua kali.

"Bukan hanya memukul pakai kayu, pelaku juga melempar korban menggunakan batu di bagian dada serta kepala hingga mengalami luka sobek sepanjang 5 sentimeter," ungkap Robert.

Baca juga : Seorang Kepala Daerah di Blitar Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Kasus KDRT

Akibat dianiaya, korban tidak bisa masuk untuk mengajar di sekolah.

"Kasus KDRT ini bukan yang pertama namun sudah kali keempat dan keluarga mendorong agar kasus ini harus berujung di pengadilan, ini harapan keluarga korban,"ucapnya.

Robert mengatakan, kliennya sudah melakukan visum di RSUD sebelum menuju kantor polisi untuk membuat laporan polisi.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya membenarkan adanya laporan penganiayaan itu.

"Kasusnya sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres TTU," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com