Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Gratifikasi Pilkada Garut, Polisi Periksa Komisioner KPUD dan Anggota Panwaslu

Kompas.com - 01/03/2018, 13:34 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa semua komisioner KPU dan anggota Panwaslu Kabupaten Garut. Hal tersebut dilakukan untuk mengusut aliran dana gratifikasi yang terjadi dalam Pilkada Garut 2018.

Seperti diketahui, saat ini polisi telah menahan Soni Sundani, bakal calon bupati Garut yang gagal diloloskan KPUD Garut. Untuk memuluskan pencalonannya, Soni terbukti mengalirkan dana kepada anggota tim suksesnya, Deden Wahyudin.

Deden juga ditangkap karena menyuap tersangka lainnya, yakni Komisioner KPUD Kabupaten Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.

Guna mengusut aliran dana itu, polisi akan memeriksa semua anggota KPUD Garut dan Panwaslu Kabupaten Garut.

"Rencana hari ini, lusa, atau besok kami akan periksa semua ketua KPUD maupun anggota Panwas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (1/3/2018).

Baca juga: Suap Pilkada Garut, Polisi Telusuri Penyandang Dana Soni

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan keterangan dari tersangka awal terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak lainnya.

"Itu karena ada keterangan dari tersangka sebelumnya. Itulah yang akan kami kroscek pada berita acara yang pertama, ditambah alat buktinya ada atau enggak. Kalau alat buktinya ada, ya mau tidak mau," jelas Umar.

Saat ini polisi telah mengantongi sejumlah bukti transfer aliran dana suap atau gratifikasi tersebut dengan jumlah yang variatif. "Ada banyak (bukti transfernya), ada yang Rp 500.000, Rp 1 juta, hingga Rp 2 juta," ucapnya. 

Berdasarkan data yang didapatkan, jumlah aliran dana yang ditransfer tersebut lebih dari Rp 10 juta.

"Berdasarkan data seperti itu (lebih dari Rp 10 juta)," ujar Umar.

Baca juga: Pilkada Garut, Soni Sebut Uang Itu untuk Operasional Bukan Suap

Kompas TV Polda Jawa Barat resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus suap penyelenggara pilkada di Garut, Jawa Barat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com