Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Pilkada Garut, Polisi Tahan Bakal Cabup Soni Sundani

Kompas.com - 01/03/2018, 12:28 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG KOMPAS.com - Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada Rabu (28/2/2018) siang, polisi akhirnya menahan bakal calon bupati Garut dari jalur independen yang gagal diloloskan KPU Kabupaten Garut, Soni Sundani.

"Terhadap paslon (pasangan calon) atas nama Soni hari ini kita lakukan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Umar Surya Fana di Mapolda jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (1/3/2018).

Penahanan tersebut dilakukan lantaran Soni terbukti menyerahkan uang untuk tim suksesnya Didin Wahyudi yang menyuap Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu kabupaten Garut Heri Hasan Basri.

"Berkaitan dengan masalah tersangka, pertama Didin yang berikan (suap) Panwas dan KPUD, itu clear (aliran dana) dari saudara Soni," jelasnya.

(Baca juga : Pilkada Garut, Soni Sebut Uang Itu untuk Operasional Bukan Suap )

Adapun beberapa alat bukti yang diamankan yakni sejumlah rekap transaksi rekening dari bank dan konfrontir pernyataan baik dari Soni dan Didin.

"Alat bukti cukup kita dalami, dua keterangan dari Didin dan Soni, serta print out dari bank yang akan kita bunyikan (pernyataan) dari keterangan petugas bank bahwa keterangan tersebut valid dan benar sesuai dengan apa yang tertulis di print out-nya. Itu sebenarnya dua alat bukti saja sudah cukup dan sudah ada," pungkas Umar.

Umar menuturkan, Soni boleh saja membantah menyerahkan sejumlah uang pada Didin. Namun pernyataan itu pun terbantahkan dengan alat bukti yang didapatkan kepolisian untuk menetapkan Soni sebagai tersangka.

"Nah ini kan terserah dia mau ngomong apa, nanti kita lakukan berita acara konfrontasi antara Didin dan Soni. Itu akan muncul di berita konfrontasi tersendiri, namun globalnya sudah ada dan transfer dari A ke B kemudian B ke Panwas dan KPUD Kabupaten Garut," tegasnya.

(Baca juga : Suap Pilkada Garut, Ketua KPU Garut Akui Sempat Ditawari Sejumlah Uang )

Sejumlah bukti transfer yang didapatkan pun berisi jumlah uang yang variatif mulai dari Rp 500.000-Rp 1 juta. "Konteksnya itu (uang) untuk bantu dagang kambing dan sebagainya tapi kan gak masuk akal dagang kambing sama panwas. Itu alibi tapi silahkan," jelasnya.

Umar menambahkan, surat perintah penahanan (SPP) kepada soni segera dikeluarkan. "Hari ini kita lakukan SPP," tegasnya.

Sementara untuk pasangannya, Usep, penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam kasus suap ini. "Pasangannya Usep kita lakukan pendalaman karena yang bersangkutan ternyata memiliki tugas masing-masing," tutupnya.

Kompas TV Netralitas tak hanya harus dijaga di rumah ibadah tetapi juga di kalangan aparatur sipil negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com