Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pasangan Calon Lolos Pilkada Donggala, Satu Pasangan Tidak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 12/02/2018, 23:25 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

DONGGALA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik. Tiga pasangan calon itu adalah Anita B Noerdin–Abdul Rahman (Arrahman), Vera E Laruni–Taufik M Burhan (Vegata), dan petahana Kasman Lassa–Moh Yasin (Sakaya).

Adapun dari jalur perseorangan, KPU Donggala menetapkan tiga pasangan dari empat pasangan calon. Ketiga pasang calon melalui jalur perseorangan itu adalah Idham Pagaluma–Moh Yasin Latakan, Burhanuddin Yado–Endah Wahyuning Asih, dan Suandi–Abdurrahman Kasim.

Menurut Ketua KPU Donggala Moh Saleh, walau pasangan calon sudah ditetapkan, KPU Donggala masih memberi kesempatan kepada satu pasangan calon melalui jalur perseorangan yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: 15 Pasangan Bakal Calon Siap Bertarung pada Pilkada Sultra, Ini Daftarnya

“Kami masih memberi kesempatan kepada Tema M–M Rusli Zamzami Said untuk melakukan verifikasi faktual sampai tanggal 16 Februari 2018 mendatang,” kata Moh Saleh, Senin (12/2/2018).

Terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada Juni 2018, Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi mengimbau pendukung pasangan calon untuk tertib saat pesta demokrasi ini berjalan.

“Mohon bagi para pendukung pasangan dapat membantu agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban jalannya pilkada, mulai dari masa kampanye, pencoblosan, hingga pasca-pencoblosan tiba,” ujar AKBP Arie Ardian Rishadi.

Baca juga: Setelah Ditetapkan, Setiap Peserta Pilkada Sulsel Dikawal 20 Personel Kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com