DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menelusuri kebenaran video dugaan pelecehan terhadap wisatawan asal Manukau City, Selandia Baru, Aneta Barker di Hotel Ramada, Legian, Kuta, Badung, Rabu (31/1/2018).
Dugaan pelecehan ini viral di media sosial setelah Baker memosting video pembicaraan antara dirinya dengan salah satu staf hotel di akun facebook miliknya, Jumat (2/2/2018).
Video tersebut kemudian viral dan mendapat reaksi beragam dari netizen. Polisi kemudian memeriksa tiga orang saksi. Dari pemeriksaan terhadap saksi, polisi kemudian menahan ADR (25), staf hotel yang diduga melakukan pelecehan. Penangkapan dilakukan Senin (5/2/2018).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, tim gabungan dari Polsek Kuta, Polresta Denpasar, dan Polda Bali mendatangi Hotel Ramada, Minggu (4/2/2018).
“Kalau kasus pelecehan itu memang tidak ada laporan. Tapi, karena sudah viral di medsos, kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” kata Hadi.
(Baca juga : Viral, Video Tamu Diduga Alami Pelecehan Seksual di Hotel di Bali )
Keesokan harinya, petugas gabungan ini mengamankan pria tersebut di kos-kosannya di Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan, Senin, sekitar pukul 12.30 Wita. Selanjutnya, ia diamankan ke Polresta Denpasar untuk penyelidikan mendalam.
Hanya saja, perwira melati tiga di pundak ini enggan merinci hasil pemeriksaan oleh anggotanya, “Saat ini sudah di Mapolresta. Kita masih dalami keterangannya dan juga mengumpulkan bukti dan menggali keterangan lainnya,” tuturnya.
Diakuinya, penyelidikan kasus dugaan pelecehan tersebut murni karena viral di media sosial Facebook. Pasalnya, korban yang merupakan wisatawan asing sudah kembali ke negara asalnya Manukau City, Selandia Baru.
Meski demikian, penyelidikan tetap berlanjut. Pihaknya melakukan investigasi perihal tindakan tak terpuji ADR itu. “Semuanya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Berita ini sudah melalui pengecekan fakta sesuai metodologi verifikasi oleh Kompas.com.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.