Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Tahu Kami Salah, tapi Kami Harus Pindah ke Mana"

Kompas.com - 30/01/2018, 14:59 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang yang ada di kawasan Jalan Duyung atau tepatnya di sepanjang pintu masuk hingga pintu keluar terminal jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hanya bisa pasrah atas apa yang dialami mereka siang ini, Senin (30/1/2018).

Pasalnya lokasi tempat dirinya menggantungkan nasib selama belasan tahun kini porak-poranda dan rata dengan tanah akibat penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batam.

Namun sebagian pedagang berhasil mengeluarkan dan menyelamatkan barang dagangannya sebelum dihancurkan dan diratakan dengan alat barat.

Kini, para pedagang itu bingung mau pindah dan menyimpan di mana barang-barang dagangan mereka saat ini.

"Kami tahu kami salah, tapi kami harus pindah ke mana, sementara barang dagangan kami ini tidak sedikit jumlahnya. Kami beli ini semua pakai uang, bukan mengemis," kata Margaret, salah satu pedagang, Selasa (30/1/2018).

Dibantu anak-anaknya, Margaret menyusun satu persatu sisa-sisa barang daganganya yang belum sempat dikemas dan dipindahkan ke tempat yang aman.

Muksin, pedagang lainnya berharap agar ada solusi lain dari penggusuran yang dilakukan Pemkot Batam ini. Sebab, kios kopi kecil-kecilan ini sangat diandalkan untuk menghidupi kelima anaknya.

"Awalnya istri saya yang berjualan di sini, kini saya sekarang karena sudah hampir lima tahun tidak bekerja karena perusahaan tempat saya bekerja itu pindah ke kawasan industri yang ada di Thailand," kata Muksin.

Baca juga : Cerita Hamidah tentang Ibunya yang Kerja ke Malaysia dan Telantar di Batam

Sejak saat itulah, Muksin dan keluarganya menggantungkan nasibnya dari kios liar yang dibangunnya secara sederhana ini.

"Saya berharap ada uang sagu hati (kompensasi) dari penggusuran ini, karena bagaimana pun tidak sedikit uang yang saya keluarkan dari membangun dan merehab kios saya ini. Dan, sekarang malah dihancurkan Satpol PP," katanya.

Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Fridkalter Pardede mengatakan, penertiban kios di Jodoh ini telah dijadwalkan oleh tim terpadu, dan semua pemilik kios juga telah diberikan surat peringatan agar bersiap-siap pindah.

"Kios itu berdiri di atas parit induk, karena itu wajib ditertibkan. Penertiban juga sudah melalui prosedur seperti surat peringatan pertama, kedua hingga pemberitahuan pembongkaran," kata Fridkalter, Selasa (30/1/2018).

Fridkalter mengaku, dalam penertiban ini ada 68 bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) yang dibongkar. Bahkan dari jumlah itu, 40 kios liar tersebut masuk ke kategori permanen, sementara 26 sisanya non-permanen.

"Bangunan yang kita tertibkan, masuk dalam kategori bangunan yang ada di atas parit. Mengingat, nantinya di lokasi tersebut akan dibuat pelebaran parit dari ukuran semula menjadi 1 hingga 1,5 meter," terang Fridkalter.

Dalam penertiban ini, Fridkalter mengaku melibatkan 300 personel tim gabungan yang terdiri dari TNI AD, TNI AL, Marinir, Polri, Ditpam BP Batam serta Satpol PP.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com