Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Ada Tersangka Lain pada Kasus Pencurian Uang Rp 850 Juta di Mobil

Kompas.com - 20/01/2018, 06:13 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Kapolres Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso menduga ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus pencurian uang tunai senilai Rp 850 juta di dalam mobil milik seorang pengusaha di Ambon.

(Baca: Pecah Kaca Mobil, Dua Pria Rampok Rp 850 Juta Milik Pengusaha di Ambon)

Meski begitu dia belum mau membeberkan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Dugaan kami ada pihak lain yang ikut terlibat, iniyang masih kita selidiki,”kata Hadi kepada sejumlah waratwan di Kantor Polres Pulau Ambon, Jumat (19/1/2018).

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya memeriksa hasil CCTV yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari petunjuk itulah, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap kedua pelaku utama yakni Ahmad Muliadi dan Jevri Andi saat akan kabur keluar Kota Ambon melalui Bandara Pattimura.

“Jadi kemungkinan masih ada tersangka lagi dalam kasus ini,”ujarnya.

Menurut Hadi, sebelum melancarkan aksinya kedua pelaku terlebih dahulu memantau pergerakan korban saat mengambil uang di Bank Mandiri.

Setelah korban pergi dengan mobil, pelaku kemudian membuntuti korban dengan sepeda motor hingga korban memerkirkan mobilnya di kawasan Waititar, Kecamatan Sirimau Ambon.

“Yang bertindak sebagai eksekutor adalah AM. Dia yang membobol mobil dan mengambil uangnya,” kata Hadi.

Sumber informasi yang didapat Kompas.com menyebutkan ada dugaan, oknum karyawan Bank Mandiri diduga ikut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Sebab beberapa waktu sebelumnya, ada nasabah yang juga kehilangan uangnya usai menarik uang di bank tersebut.

“Kita tidak bisa menuduh karena kasusnya masih dalam proses pengembangan, tapi memang ada dugaan oknum karyawan Bank itu yang kita sementara selidiki,” kata sumber tersebut.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga menangkap ON seornag warga Ambon yang meminjamkan sepeda mtornya untuk membantu aksi kejahatan kedua pelaku.

Kedua pelaku sendiri terindentifikasi merupakan jaringan pencuri antar provinsi. Sebelumnya, kedua pelaku juga mencuri uang tunai senilai Rp 100 juta di pusat perbelanjaan Maluku City Mall pada Oktiber 2017 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com