Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Jabar: Tidak Perlu Membawa Massa Berlebihan

Kompas.com - 08/01/2018, 17:22 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengimbau pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak membawa massa pendukung berlebihan saat proses pendaftaran.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat menyarankan, proses pendaftaran sebaiknya hanya dihadiri pasangan calon serta pimpinan partai pengusung.

"Saya imbau kepada paslon (pasangan calon) mendaftar tidak perlu membawa massa berlebihan. Kalau perlu cukup pasangan calon dan pimpinan parpol pengusung karena kalau terlalu banyak jadi kurang nyaman," ujar Yayat di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Senin (8/1/2018).

Demi kenyamanan selama pendaftaran berlangsung, lanjut Yayat, pasangan calon hanya dibolehkan membawa seratus pendukung.

(Baca juga : Pilkada Jabar - Cerita dari Lumbung Suara )

"Tapi supaya agak meriah saya kasih sekitar 100 orang-lah maksimal," ucap Yayat.

Yayat mengingatkan, massa pendukung berlebih tak menjadi keuntungan apapun bagi pasangan calon.

"Karena harus diingat oleh paslon, banyak sedikitnya massa yang mendampingi tidak berpengaruh terhadap diterima atau tidaknya berkas ke kami. Yang menentukan berkas diterima ya kelengkapan. Bawalah massa secukupnya," jelasnya.

Seperti diketahui, proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dibuka 8-10 Januari 2018. KPU memprediksi, pendaftaran dari empat pasangam calon baru akan dimulai Selasa (9/1/2017). Sebab, di hari pertama tahapan pendaftaran tak ada satu pun pasangan yang datang.

Kompas TV Langkah untuk menetapkan calon di pemilihan Gubernur Jawa Barat semakin mendesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com