Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Perekam Rusak, 300.000 Warga NTB Belum Miliki e-KTP

Kompas.com - 20/12/2017, 21:32 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Ratusan alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah.

Hingga saat ini, ratusan alat yang rusak masih menumpuk di Kantor Pemberdayaan Masyatakat Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB.

Alat yang rusak terdiri dari server, CPU, iris mata, printer, perekam tanda tangan, dan sidik jari. Lantaran kerusakan ini, 380.570 warga belum melakukan perekaman e-KTP.

"Ya akhirnya berdampak pada proses perekaman e-KTP warga  sehingga perekaman banyak dilakukan di kantor Dukcapil kabupaten/kota. Bagaimanapun kerusakan ini berdampak pada perekaman e-KTP,” kata Baiq Eni Siswati, Kepala Seksi Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil NTB.

(Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Kembali akan Periksa Dua Anak Setya Novanto)

Eni mengaku telah mendata jumlah  perekam e-KTP yang rusak beserta wilayahnya. Saking banyaknya alat yang rusak, Dukcapil NTB membutuhkan ruangan lain untuk menyimpan barang-barang rusak itu.

“Nanti kalau teknisi dari Jakarta datang, kami akan bawa alat-alat rusak ini ke ruangan lain untuk diperiksa. Apakah masih bisa diperbaiki atau rusak total, seperti kamera DSLR ini 15 buah rusak total atau tak bisa lagi digunakan” ungkap Eni.

Pantauan Kompas.com, di dua ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan alat-alat rusak itu, sebagian berjamur.

Seperti printer e-KTP sudah diperbaiki namun berjamur. Kabel-kabel iris mata yang sudah banyak terlepas dan kondisi belasan kamera DSLR merek Canon 1100 D rusak total. Adapun kisaran harga kamera tersebut mencapai Rp 4 juta per unit. 

(Baca juga: Politisi Gerindra Yakin Novanto Tak Sendiri Mengurus Anggaran e-KTP )

Eni menyebutkan, kerusakan alat perekam e-KTP telah lama terjadi. Alat-alat itu tersebar di 116 Kecamatan di seluruh NTB dengan kerusakan yang bervariasi.

Kepala Dukcapil NTB Azhari mengatakan, dari 3.706.082 warga NTB yang wajib melakukan perekaman e-KTP, baru 3.325.507 jiwa yang telah melakukan perekaman atau 89,73 persen. Sisanya 380.575 jiwa atai 10,27 persen belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kerusakan alat perekam e-KTP ini memang berpengaruh, kita harus kerja keras agar masalah ini bisa teratasi. Apalagi kita tengah berupaya tahun 2018, perekaman e-KTP di NTB bisa 100 persen,” ungkapnya.

Kompas TV Diwakili pengacaranya, Setya Novanto utarakan sejumlah keberatan atas dakwaan jaksa KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com