Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Pedagang, Bos Pasar Turi Datangkan Yusril Ihza Mahendra

Kompas.com - 14/12/2017, 19:23 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Bos Pasar Turi, Henry J Gunawan, menyewa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi dakwaan jaksa dalam perkara penipuan dan penggelapan aset pedagang Pasar Turi.

Yusril dihadirkan dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/12/2017). Dalam sidan tersebut, Yusril membacakan nota keberatan atas dakwaan terhadap Henry yang juga Dirut PT Gala Bumi Perkasa (GBP), operator gedung Pasar Turi Surabaya.

Dalam nota eksepsi setebal 32 halaman itu, Yusril menyimpulkan keberatan atas dakwaan jaksa kepada majelis hakim yang diketuai Rochmad.

"Materi yang dijadikan dasar dakwaan sebenarnya bukan tindak pidana, melainkan perkara perdata," kata Yusril.

(Baca juga : Kasus Penggelapan, Dirut Pasar Turi Dijemput Paksa Polisi )

PT GBP menurutnya tidak bisa mengeluarkan surat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dituntut para pedagang. Pasalnya Pemkot Surabaya sampai hari ini belum juga menyerahkan Hak Pakai Lahan (HPL) kepada PT GBP selaku operator Pasar Turi.

"Tidak mungkin membuat HGB di atas lahan yang masih berstatus hak pakai. Pemkot Surabaya sampai sekarang belum juga mengurus HPL Pasar Turi untuk PT GBP," jelasnya.

Karena itu, dia menyebut dakwaan jaksa kurang cermat. Ia pun meminta majelis hakim menolak dakwaan jaksa dan menghentikan persidangan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Henry dengan pasal berlapis. Henry didakwa pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 tentang Penggelapan.

Perbuatan terdakwa Henry telah merugikan 19 orang para pedagang Pasar Turi. Adapun total kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

Kasus ini mencuat setelah pedagang Pasar Turi melaporkan Henry ke Polda Jatim pada Januari 2015. Mabes Polri sempat mengambil alih kasus tersebut.

Dalam laporan pedagang, Henry dituding memungut biaya sertifikat hak milik atas kios pedagang Pasar Turi Surabaya. Sementara sampai saat ini para pedagang belum menerima sertifikat hak milik.

Kompas TV Pedagang Pasar Turi Keberatan Biaya Sewa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com