Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkena PHK Masal, Eks Karyawan Pertamina Demo Pakai Kostum ala Zombi

Kompas.com - 04/12/2017, 14:49 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan eks karyawan awak mobil tangki PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin melakukan aksi unjuk rasa di depan Tugu Kujang, Kota Bogor, Senin (4/12/2017). Mereka mengklaim mewakili ribuan karyawan Pertamina yang telah diputus hubungan kerja (PHK) masal secara sepihak.

Massa pengunjuk rasa yang memakai dandanan dan kostum mirip zombi sebagai simbol matinya hukum di negeri ini memprotes kebijakan perusahaan BUMN tersebut yang dinilai telah melakukan pemecatan secara sepihak.

Koordinator aksi, Heri Sugiri mengatakan, pemecatan tersebut terjadi dari bulan Juli 2017 lalu. Sebanyak 1.095 karyawan dari 10 Depo Pertamina, yaitu di Ujung Berung, Padalarang, Tasikmalaya, Tegal, Surabaya, Merak, Banyuwangi, Lampung, Makassar, dan Jakarta, terkena PHK masal.

"Kami di-PHK sepihak, ada yang lewat sms, ada yang lewat surat. Kawan-kawan ini sudah bekerja sampai 20 tahun lebih. Ini bentuk penindasan yang luar biasa," ucap Heri di lokasi.

Heri menambahkan, alasan perusahaan pelat merah itu melakukan pemecatan karena mereka dianggap tidak lolos seleksi dalam proses rekrutmen karyawan tetap.

Baca juga : Buruh Serabutan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Magelang

Ia melanjutkan, para karyawan yang di-PHK masal ini berstatus sebagai pegawai alih daya (outsourcing). Padahal, sambungnya, sesuai dengan surat keputusan (SK) Migas 2015, tidak boleh ada lagi outsourcing di lingkungan perusahaan BUMN.

"Jadi, kami dikontrak selama puluhan tahun. Dikontrak dua tahun, terus kontrak lagi dua tahun, dan seterusnya," katanya.

Ia bersama para bekas karyawan Pertamina itu berharap agar Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara memerintahkan Kementerian BUMN untuk menginstruksikan kedua perusahaan itu taat pada hukum ketenagakerjaan.

Padahal, kata Heri, PT Pertamina Patra Niaga sudah mendapatkan nota dari suku dinas ketenagakerjaan agar menghapus outsourcing dan membayar lemburan buruh.

"Tapi justru kami malah di-PHK. Nota penetapan terkait rapelan lembur dari tahun 2011 sampai tahun 2016 senilai Rp 64 miliar tidak dibayarkan. Kami tidak dapat pesangon," ungkap dia.

Baca juga : Buruh dan Sopir Angkot Demo Bareng, Tengah Kota Surabaya Lumpuh

"Aksi ini untuk sementara kami fokuskan di Bogor, karena Pak Jokowi tinggal di sini. Seandainya aksi hari ini tidak ada itikad baik dari pemerintah, kami akan kepung Istana Bogor dengan mengerahkan sebanyak 1.095 orang sampai masalah ini diselesaikan," pungkasnya.

Kompas TV Selain merilis data ekspor BPS juga menyampaikan perkembangan upah buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com