Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makassar Disebut Terkorup Ke-2 di Indonesia, Ini Komentar Wali Kota

Kompas.com - 25/11/2017, 18:58 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kota Makassar menduduki peringkat kedua terkorup di Indonesia berdasarkan hasil survei terbaru tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di 12 kota besar yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku kaget. Namun, pria yang akrab disapa Danny ini mengatakan, bahwa Makassar disebut seabagai urutan kedua terkorup selama 2013-2015, sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

"Saya sudah baca dan pelajari itu hasil survei TII. Dijelaskan di dalam pada tahun 2013 hingga 2015. Saat itu belum saya menjabat. Setelah saya menjabat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Makassar makin naik dengan rata-rata mencapai 53,4 poin. Skala pengukuran yang digunakan, angka 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih," katanya saat dihubungi via telepon selularnya, Sabtu (25/11/2017).

Danny pun mengatakan, dari hasil survey TII itu kemudian, Makassar menjadi kota dengan persentase suap terendah sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.

"Itu buktinya, survei Makassar juga mengatakan bahwa kita terendah praktik suapnya. Berarti, praktik korupsinya kurang," tuturnya.

(Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2017, Jakarta Utara Paling Bersih, Medan Paling Korup)

Danny juga mengaku menghargai hasil survei TII tersebut sebagai cambuk atau dorongan untuk bisa lebih memajukan Kota Makassar.

Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 mengukur persepsi pelaku usaha dan para ahli terhadap praktik suap di 12 kota. Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.

Dari 12 kota, TII mewawancarai 1.200 pelaku usaha pada kurun waktu Juni hingga Agustus 2017. Hasilnya menggambarkan tingkat korupsi di level kota berdasarkan persepsi pelaku usaha.

Dalam melakukan penilaian, TII menerapkan lima indikator yang dijadikan penilaian, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com