Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Palangkaraya Ringkus Perampok Mobil dengan Kekerasan

Kompas.com - 03/11/2017, 06:39 WIB
Kurnia Tarigan

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Jajaran Polres Palangkaraya meringkus tiga orang pelaku perampok mobil dengan kekerasan yang beraksi di Kalimantan Timur. Mereka ditangkap di Jalan Hiu Putih, Kota Palangkaraya.

Menurut informasi dari kepolisian, para pelaku beraksi dengan modus menyewa mobil. Saat di perjalanan, pelaku menusuk sang pemilik lalu membawa kabur mobil milik korban. Hingga kini korban perampokan masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka parah, Kamis (2/11/2017).

SG, salah satu pelaku perampokan mobil mengatakan, ia bersama pelaku AYP sudah merencanakan perampokan. SG menyewa mobil jenis minibus untuk mengantarkan diri dan temannya, AYP ke Penajam, Kalimantan Timur.

Di tengah perjalanan, pelaku SG meminta pemilik mobil berhenti untuk buang air kecil. Saat itulah kedua melaku melancarkan aksinya. Pelaku SG langsung menusuk pemilik mobil dari belakang, tepat mengenai leher korban, Lalu pelaku AYP memukul korban dengan kayu

Pemilik mobil masih bisa kabur untuk menyelamatkan diri. Sementara kedua pelaku membawa kabur mobil korban untuk dijual ke penadah berinisial JK di Kota Palangkaraya.

Kapolres Palangkaraya AKBP Lili Warli mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari Kepolisian Kalimantan Timur, pihaknya langsung mengerahkan jajarannya untuk melacak keberadaan kedua pelaku perampokan dengan kekerasan tersebut yang diduga kabur ke Kota Palangkaraya.

“Kurang dari 7 jam jajaran Polres Palangkaraya telah berhasil meringkus dua orang pelaku perampok mobil, satu orang pelaku penadah mobil, serta satu orang teman dari kedua pelaku perampok mobil yang diduga terlibat, di Jalan Hiu Putih, Kota Palangkaraya," jelas Lili, Kamis.

Baca juga : 25 Kali Merampok, 3 Pelaku Diringkus setelah Ditembak Kakinya

Menurutnya, pelaku ditangkap saat hendak menjual mobil curian itu ke penadah berinisial JK seharga Rp 35 juta.

Kata Lili, hingga kini pemilik mobil yang menjadi korban kekerasan oleh pelaku SG dan AYP masih dirawat intensif di rumah sakit dengan kondisi kritis. Ia mengalami luka di leher bagian belakang akibat tusukan senjata tajam.

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com