Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 4 Bulan, Satgas Dana Desa Terima 10.000 Laporan

Kompas.com - 27/10/2017, 15:33 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Laporan masyarakat ke Satgas Dana Desa mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2016 lalu hanya ada 900 laporan, selama empat bulan terakhir, tercatat laporan masyarakat terkait dana desa mencapai 10.000 lebih.

"Setelah ada Satgas Dana Desa dengan ketuanya Pak Bibit, mantan ketua KPK, masyarakat juga lebih berani melapor," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo usai menghadiri acara Sarasehan Pemuda Desa "Energi Muda Desa untuk Negeri" di Youth Centre, Sleman, Jumat (27/10/2017)

Terbukti dengan adanya peningkatan jumlah laporan yang diterima oleh Satgas Dana Desa dibandingkan tahun 2016 lalu.

"Sebelumnya hanya 900 di tahun 2016, Empat bulan sampai Oktober ini laporan yang masuk sudah 10.000 lebih. Jadi ada keberanian dan partisipasi masyarakat, ini yang terpenting," tuturnya.

Baca juga : Gereja Digandeng untuk Kawal Dana Desa di NTT

Menurut dia, laporan yang masuk ke Satgas Dana Desa bermacam-macam. Ada masyarakat yang melaporkan, kemungkinan penyelewengan, laporan upaya kriminalisasi kepala desa, sampai bertanya mengenai hal yang tidak dipahami.

Dia menegaskan, semua laporan masyarakat yang masuk terkait dana desa tersebut akan ditindaklanjuti. "Semua tindaklanjuti, seperti di Morotai satu kabupaten desanya kita kumpulkan dan diberi pengarahan oleh Satgas. Untuk satgas kita dibantu Kepolisian dan sebentar lagi di bantu KPK," ucapnya.

Eko menyebuta, jika kesalahan hanya sebatas administrasi maka kepala desa tidak akan di kriminalisasi. Namun jika terjadi korupsi maka akan tetap ditindak tegas. "Kita jamin bahwa kalau kesalahan administrasi kepala desa tidak akan di kriminalisasi. Tapi kalau korupsi ya kita tidak ada pilihan, mereka harus berurusan dengan penegak hukum," sebutnya.

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com