KUPANG, KOMPAS.com - Ariana Atalya Kune, warga Manulai, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi.
Perempuan muda tersebut diamankan aparat Kepolisian Resor Kupang Kota karena memakai seragam dan atribut lengkap PNS Polri, Kamis pagi (19/10/17).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abaraham Abast mengatakan, Ariana diamankan karena mengaku-aku sebagai PNS Polri.
Menurut Jules, Ariana ditangkap saat menggunakan atribut lengkap PNS di Bandara El Tari Kupang.
Jules menjelaskan, awalnya Kabid Dokkes dan Karumkuit Polda NTT beserta jajaran Bid Dokkes Polda NTT sedang berada di Bandara El Tari Kupang untuk menjemput tim supervisi dari Mabes Polri. Tim dari Dokkes kemudian melihat ada seorang wanita memakai seragam PNS Polri dan memakai Badge Biddokes pada lengan baju sebelah kanan.
Kabid Dokkes segera memerintahkan Dokter Gigi Rosita yang merupakan PNS Bidang Dokkes Polda NTT untuk bertanya kepada wanita yang memakai pakaian PNS Polri tersebut.
Baca juga: Hina Panglima TNI, Seorang Oknum PNS Dibina
Kemudian Dokter Rosita lalu mendekati wanita tersebut dan menanyakan asal kesatuan Arina. Mendapat pertanyaan itu, Arina menjawab bahwa dia adalah anggota SPN, sedangkan badge yang dipakai adalah Biddokes.
“Dokter Rosita lalu melihat pangkat yang dipakai wanita tersebut adalah pangkat dengan Golongan IV A, setara dengan pangkat dokter-dokter di Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Jules.
Dokter Rosita pun curiga bahwa wanita tersebut adalah PNS Polri gadungan. Maka wanita tersebut dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Kedoknya Terbongkar, TNI Gadungan Batal Lamar Kekasih
Hingga berita ini diturunkan, Ariana Atalya Kune masih diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.