Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus PDI-P di 5 Kecamatan Pangkal Pinang Kompak Mengundurkan Diri

Kompas.com - 05/10/2017, 15:16 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pengurus ranting atau pengurus tingkat kecamatan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, beramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri.

Pengunduran diri dilakukan karena pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pangkal Pinang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan organisasi.

“Kami sudah lama mendiamkan persoalan ini. Ketika diberitahukan tidak ada respons. Akhirnya kami memilih mundur,” kata Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Pangkalbalam, Dedi, Kamis (5/10/2017).

Total sebanyak lima dari tujuh PAC tingkat kecamatan di Pangkal Pinang melayangkan surat pengunduran diri.

Surat yang ditandatangani di atas materai itu disertai juga dengan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada pengurus partai.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Pangkal Pinang mengklaim, pengunduran diri anggota tidak berpengaruh pada organisasi partai. Pengurus DPC juga menyayangkan pernyataan mundur justru di saat persiapan penjaringan calon anggota legislatif.

“Kader baru akan dilantik untuk mengisi kepengurusan yang kosong di tingkat kecamatan,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pangkal Pinang, Herly Firdaus.

Baca juga: Banyak Meja dan Kursi Kosong di Nobar G30S/PKI di Pangkal Pinang

Herly mengungkapkan, persoalan pengunduran diri pengurus tingkat kecamatan kini ditangani pengurus tingkat provinsi. Keluhan sebagian kader, kata Herly, pernah dibawa ke rapat, namun banyak yang tidak hadir.

Rapat internal yang dilakukan pengurus partai untuk sementara tidak membolehkan mereka yang telah mengundurkan diri menggunakan fasilitas organisasi.

Kompas TV Bongkar Rumah, Warga Temukan 2 TabungPeninggalan Belanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com