Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali Persilakan Warga Tetap Mengungsi meski Berada di Zona Aman

Kompas.com - 01/10/2017, 20:29 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

KARANGASEM, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan, pengungsi sekitar Gunung Agung yang rumahnya berada di zona aman dipersilahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Namun, mereka tetap diperbolehkan tetap tinggal jika memang merasa lebih aman di pengungsian.

Hal ini dikatakan Pastika usai memimpin rapat dengan sejumlah camat dan kepala desa se Kabupaten Karangasem di Posko Komando Tanah Ampo, Karangasem, Minggu (1/10/2017).

"Bukan berarti pemerintah keberatan menanggung para pengungsi, tapi jika desanya masuk zona aman silahkan pulang. Tapi kalau tidak mau dan merasa desanya masuk kawasan berbahaya, ya silahkan tetap tinggal di pengungsian," kata Pastika.

 

(baca: PVMBG: Magma Gunung Agung Terus Aktif untuk Menerobos ke Permukaan)

Pastika mengatakan, pemerintah akan tetap menjamin logistik untuk seluruh pengungsi.

Dia menambahkan, pemetaan kawasan rawan bencana (KRB) yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah berdasarkan perhitungan ilmiah serta peralatan canggih yang dimiliki.

Peta tersebut juga dibuat berdasarkan pengalaman letusan tahun 1963.

"Bukan Gubernur atau Bupati yang menentukan daerah KRB itu, tapi badan yang memang ahli dan berwenang, yaitu PVMBG berdasarkan pada sejumlah kajian," ujarnya.

(baca: Kisah Pengungsi Gunung Agung 1963: Gelap dan Kami Ngungsi Bawa Obor)

Berdasarkan peta KRB Bencana Gunung Agung yang dirilis oleh PVMBG, sebanyak 50 desa dari 78 desa yang terdapat di Kabupaten Karangasem, sesungguhnya berada di luar KRB Gunung Agung.

Hanya ada 28 desa yang berada di dalam radius berbahaya jika Gunung Agung meletus. 

Seluruh desa tersebut berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus sehingga warga desanya harus mengungsi.

Adapun 50 desa lainnya diasumsikan sebagai kawasan aman. Jika terjadi erupsi dari Gunung Agung, warga dari desa tersebut tidak harus mengungsi dan dapat kembali ke desa masing-masing.

Kompas TV Warga meminta jaminan dari pemerintah lewat surat resmi bahwa pengungsi boleh pulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com