BENGKULU, KOMPAS.com - Kasat reskrim Polres Lebong, AKP Yosril Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang dalam perkara insiden dugaan penamparan yang dilakukan Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwanto terhadap dokter berinisial I beberapa hari lalu.
"Kami telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus ini, satu bidan, dua dokter, dan satu ajudan ketua DPRD," kata AKP Yosril saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/9/2017).
Dia menyatakan, Jumat (22/9/2017) ini, pihaknya akan kembali memeriksa tiga orang saksi lainnya. Yosril menyebutkan, kasus ubu ditangani Polsek Lebong Tengah. Namun perkara diambil alih oleh Polres Lebong karena dianggap melibatkan pejabat publik dan menarik perhatian publik.
"Laporan ini awalnya di Polsek Lebong Tengah, namun karena menarik banyak perhatian publik dan melibatkan pejabat publik maka diambil alih Polres," kata Yosril.
Baca juga: Ketua DPRD Tampar Seorang Dokter di Bengkulu
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum secara profesional dalam perkara ini.
Terkait adanya upaya damai yang diajukan Teguh Raharjo kepada dr I menurut dia, polisi memberikan ruang tersebut. "Jika ada upaya damai tentunya itu hak, apakah kasus dilanjutkan atau tidak itu tergantung korban selaku pelapor," ucap Yosril.