BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Meminta izin mau berburu foto, dua remaja putri di Lampung Timur tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Belakangan diketahui, kedua anak baru gede (ABG) itu diperkosa sekelompok pemuda.
Korban berinisial SI (16) dan AI (14), keduanya warga Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlinato mengatakan, pengungkapan kasus pemerkosaan itu berawal dari laporan orangtua korban.
"Anaknya izin mau hunting foto untuk diunggah di akun sosialnya, tetapi tiga hari tidak pulang," kata Yudi, Rabu (6/9/2017).
Polsek terdekat kemudian mengembangkan laporan kehilangan anak tersebut. Hasilnya, kedua gadis remaja itu ditemukan di rumah orang yang tidak dikenalinya di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Baca juga: Diajak Beli Bakso, Bocah Berusia 10 Tahun Diperkosa di Kebun Sawit
"Menurut keterangan korban, saat sedang hunting foto, ada dua orang mendekati mereka dan mengajak mereka pergi ke suatu tempat," kata Yudi.
Polisi kemudian mengamankan dua pelaku pemerkosaan, yakni DI (19) dan HI (21). Kini kedua tersangka ditahan.