Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Pegawai BNN Dinilai Tidak Kooperatif

Kompas.com - 05/09/2017, 18:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor menetapkan AM sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Indria Kameswari (38), pegawai BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

AM merupakan suami korban yang sempat melarikan diri setelah korban ditemukan tewas oleh warga sekitar di kontrakannya dengan luka di punggung.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, dalam menjalani pemeriksaan, tersangka tidak kooperatif. Dalam memberi keterangan, tersangka selalu berbelit-belit dan berubah-ubah.

"Tersangka amat-amat tidak kooperatif. Ini bisa memberatkan yang bersangkutan. Keterangan dia berubah-ubah terus. Makanya, kita tidak rilis dari kemarin karena masih menunggu proses penyidikan ini selesai," ucap Dicky, Selasa (5/9/2017).

(Baca juga: Sebelum Menembak, Suami Pegawai BNN Akui Cekcok dengan Istrinya)

Dari keterangannya, sambung Dicky, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah keluarga. Tersangka juga mengakui menembak korban.

"Masih kita dalami soal kepemilikan senjata api. Kita masih intensif mencari, karena tersangka tidak kooperatif memberikan keterangan," kata Dicky.

Sejauh ini, sambung Dicky, polisi sudah memeriksa tujuh saksi. Pihaknya pun terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari pihak-pihak yang membantu tersangka melarikan diri.

"Kita bisa kenakan Pasal 338 sampai 340 tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka adalah pelaku tunggal. Tapi siapa pun yang membantu tersangka dalam pelariannya akan kita proses," tegasnya.

(Baca juga: Menguak Motif di Balik Tewasnya Pegawai BNN di Bogor)

 

Sebelumnya, petugas gabungan dari polisi dan BNN menangkap AM di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9/2017) malam.

"Telah ditangkap tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pegawai Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, atas nama Indria Kameswari. Tersangka adalah suami almarhumah," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko, melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/9/2017). 

Kompas TV Polresta Denpasar hingga siang ini masih memeriksa para tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com