Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2017, 17:21 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) memasang spanduk berisi larangan mangkal bagi ojek online.

Larangan ini dimaksudkan untuk menertibkan para pengendara ojek yang kerap berhenti dan memenuhi sisi-sisi jalan hingga menghambat lalu lintas.

Spanduk berisi larangan mangkal bagi ojek online terpasang di sisi timur Fakultas Hukum dan Jalan Sains. Spanduk berwarna kuning tersebut bertuliskan "Peringatan. Semua jenis ojek online dilarang mangkal di wilayah kampus Universitas Gadjah Mada".

Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (PK4L) UGM, Dr Noorhadi Rahardjo, mengatakan kebijakan ini diterapkan setelah melihat kondisi di lapangan. Selama ini, para pengendara ojek online kerap berhenti dan memenuhi sisi-sisi jalan hingga menghambat lalu lintas pengguna jalan lainnya.

"Kebijakan ini diterapkan setelah melihat kondisi di lapangan, ojek online banyak yang parkir sehingga jalan untuk lalu lintas kendaraan menjadi lebih sempit," ujar Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (PK4L) UGM, Dr Noorhadi Rahardjo, dalam pers rilis humas UGM, Selasa (05/09/2017).

Baca juga:

Kompas TV Grab mengakui baru saja mendapat suntikan modal dari dua investor besar.

Noorhadi menyayangkan tindakan dari beberapa sopir ojek yang tidak mematuhi rambu-rambu yang ada, misalnya berkendara melawan arah demi memangkas waktu berkendara tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi pengguna jalan lainnya.

"Kebijakan ini dimaksudkan untuk menertibkan para pengendara ojek yang kerap berhenti dan memenuhi sisi-sisi jalan hingga menghambat lalu lintas pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Sebelum mengeluarkan aturan ini, pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif, misalnya dengan teguran langsung di lapangan. Namun masih kurang efektif.

"Petugas kami sudah sering menegur dan saat itu langsung bergeser. Tetapi begitu petugas pergi, mereka datang lagi," bebernya.

Noorhadi menyampaikan pihaknya juga telah beberapa kali menyambangi kantor pengelola ojek online agar memberikan pengertian kepada para mitranya. Namun imbauan dari pengelola pun seolah tidak digubris.

"Pihak pengelola mengatakan memang tidak boleh mangkal seperti itu. Mereka bilang akan coba diingatkan, tapi memang susah dan mengakui kesulitan," urainya.

Menurutnya, setelah dua hari larangan mangkal itu diberlakukan, perubahan secara perlahan telah terlihat. Ia berharap, dengan adanya aturan ini para pengendara ojek dapat lebih tertib, sehingga sarana jalan yang ada dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

"Karena sudah ada tulisan mereka mungkin jadi segan untuk berlama-lama. Mudah-mudahan bisa dibangun rasa saling mengerti, menghargai sesama pengguna jalan," tandasnya.

Noorhadi menegaskan, aturan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi penggunaan ojek online di lingkungan UGM atau mempersulit para pengguna jasa ojek. Aturan diterapkan untuk lebih menertibkan aktivitas penjemputan dan pengantaran agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Para pengendara ojek online, lanjutnya, hanya tidak boleh mangkal. Dia tetap diperbolehkan masuk lingkungan UGM untuk mengantar dan menjemput penumpang. Sebab keberadaan ojek online juga cukup bermanfaat.

"Bukan berarti tidak boleh masuk, kalau untuk mengantar dan menjemput penumpang ya silakan saja, tapi berhenti seperlunya. Saya rasa keberadaan mereka cukup bermanfaat," ujarnya.

Sementara itu, Ade Wijaya, salah satu pengendara ojek online saat ditemui Kompas.com mengaku tidak mempermasalahkan peraturan yang dikeluarkan oleh UGM. Sebab, setiap universitas mempunyai kebijakan masing-masing.

"Saya pribadi tidak apa-apa, memang kan setiap kampus punya aturan sendiri, toh masih diperbolehkan masuk mengantar dan menjemput penumpang," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com