Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Warga Etnis Tionghoa Bersaksi untuk Buni Yani

Kompas.com - 29/08/2017, 12:48 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Salah seorang warga etnis Tionghoa, Kan Yun menjadi saksi dalam perkara pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (29/8/2017).

Kan Yun dihadirkan pihak penasihat hukum Buni Yani untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan, JPU menilai, unggahan dan caption Buni Yani dalam akun Facebook-nya terkait pidato mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu mengakibatkan munculnya reaksi dari masyarakat.

Reaksi khususnya datang dari umat Islam yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan. Hal tersebut menjurus pada terganggunya kerukunan antar-umat beragama di Indonesia.

(Baca juga: Tiga Saksi Bantah Dakwaan untuk Buni Yani)

Di awal kesaksiannya, Kan Yun yang mengaku bekerja sebagai sales itu tak mengenal Buni Yani sebelumnya. Ia baru mengetahui Buni Yani setelah beredar berita soal kasus unggahan Facebook Buni Yani terkait pidato Ahok.

"Saya tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Buni Yani. Belakangan saya mengetahui dari berita media online dan beredar di Whatsapp grup Buni Yani dituding terkena UU ITE ujaran kebencian," ujar Kan Yun menjawab pertanyaan penasihat hukum.

Kan Yun mengatakan, video pidato Ahok baru ia ketahui setelah mendapat pesan berantai di grup Whatsapp yang berisi alamat website yang terhubung pada media sosial Youtube.

Dengan kata lain, Kan Yun mengaku tak pernah melihat atau mendapat kiriman postingan yang bersumber dari Buni Yani.

"Ada video yang dikirim (dari Whatsapp) berupa alamat website yang nge-link ke Youtube. Di video itu yang paling sensitif, di mana Ahok diduga melakukan penistaan agama. Saya tidak ingat pengirimnya siapa, karena saya punya banyak sekali grup Whatsapp," tuturnya.

(Baca juga: Buni Yani: Tak Ada Orang yang Benci Ahok Didasarkan pada Postingan Saya)

Kan Yun juga membantah jika postingan Buni Yani menimbulkan keresahan yang menjurus terganggunya kerukunan antar-umat beragama. Sebagai seorang warga keturunan Tionghoa, Kan Yun mengaku tak pernah mendapat intimidasi dari masyarakat muslim.

"Saya banyak punya teman muslim,. Saya tidak sama sekali dibenci, mereka senang sama saya," kata Kan Yun.

Dia menilai, amarah yang meluap dari masyarakat muslim murni atas ucapan Ahok dan tak berkaitan dengan unsur SARA.

"Saya lihat banyak umat muslim yang marah, karena Ahok itu sudah berbicara, sudah melukai hati umat muslim itu murni karena perbuatannya, karena kata-kata dia," jelasnya. 

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com