Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahir 17 Agustus, Gratis Urus SIM di Pangkal Pinang

Kompas.com - 17/08/2017, 08:29 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com Menyambut HUT ke-72 Republik Indonesia, Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung menggratiskan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) bagi warga yang lahir tanggal 17 Agustus.

"Pendaftaran dibuka 17 sampai 18 Agustus 2017. Warga harus membawa KTP mereka," kata Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, AKP Adi Putra, Kamis (17/8/2017).

Dia menyebutkan, program gratis ini berlaku untuk pembuatan baru dan perpanjangan SIM C serta perpanjangan SIM A.

Informasi terkait program SIM gratis ini, kata Adi juga telah disosialisaikan melalui media sosial dan pamflet.

Baca juga: Di Kupang, Warga yang Lahir pada 17 Agustus Bisa Buat SIM Gratis

"Ayo manfaatkan layanan ini. Tertib berkendara termasuk dengan melengkapi surat-suratnya," kata dia.

Kompas TV Jelang HUT Ke-72 RI, Jokowi Kukuhkan Paskibraka 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com