PEKANBARU, KOMPAS.com - AP, terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir, memanfaatkan media sosial dalam penggalangan dana dan anggota.
"Polanya mereka melalui salah satu sosial media yang sudah dilarang itu. Rekrut kemudian buka semacam kegiatan amal. Tapi sekarang sudah ditutup," kata Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, di Pekanbaru, Selasa (15/8/2017).
Dia mengatakan, melalui Telegram, AP bersama sejumlah rekan lainnya telah merekrut sebanyak 2.000 anggota dalam waktu dua tahun saja.
Selanjutnya, sebut dia, seluruh anggota di media sosial itu dia diminta untuk dapat menyumbangkan uang mereka dengan dalih kegiatan amal. "Dia menyatakan amaliah, kira-kira begitu," ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rokan Hilir
Menurut Zulkarnain, anggota yang tergabung dalam media sosial itu tidak hanya dari Riau, namun dari seluruh Indonesia.
Selain melalui media sosial, anggota grup juga disebut cukup aktif melakukan penggalangan dana melalui kegiatan turun ke lapangan secara langsung.
Seperti diberitakan, AP ditangkap Densus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia, Senin sore (14/8/2017), di Kabupaten Rokan Hilir. Pemuda berusia 25 tahun itu selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Pekanbaru, polisi Densus menggeledah rumah AP di Jalan Merpati Sakti.