LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18), di Desa Meunasah Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Jumat (21/7/2017). M diduga memerkosa seorang wanita pada 12 Mei 2017 lalu.
"Dia kita tangkap di rumah temannya. Kita dapat informasi dia bersembunyi di rumah itu," sebut Kapolsek Nibong, Aceh Utara, Ipda Faisal.
Korban yang diperkosa yaitu janda berinisial ND (44), warga asal Desa Meunje Lhee, Nibong atau satu kampung dengan korban.
Korban mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkannya sesaat setelah kejadian.
"Saat ini pelaku bersama satu unit sepeda motor Honda Supra BL 5561 NP warna hitam telah kita amankan di polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Faisal.
Baca juga: Seorang Pemain Sriwijaya FC Dilaporkan Perkosa Gadis di Bawah Umur
Selain itu sambung dia, pihaknya juga mengembangkan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada pihak lain yang membantunya.
"Kita dalami semua keterangan saksi, pelaku dan korban," ujarnya.