Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Memerkosa, Pemuda 18 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/07/2017, 22:23 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda  berinisial M (18), di Desa Meunasah Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Jumat (21/7/2017).  M diduga memerkosa seorang wanita pada 12 Mei 2017 lalu.

"Dia kita tangkap di rumah temannya. Kita dapat informasi dia bersembunyi di rumah itu," sebut Kapolsek Nibong, Aceh Utara, Ipda Faisal.

Korban yang diperkosa yaitu janda berinisial ND (44), warga asal Desa Meunje Lhee, Nibong atau satu kampung dengan korban.

Korban mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkannya sesaat setelah kejadian.

"Saat ini pelaku bersama satu unit sepeda motor Honda Supra BL 5561 NP warna hitam telah kita amankan di polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Faisal.

Baca juga: Seorang Pemain Sriwijaya FC Dilaporkan Perkosa Gadis di Bawah Umur

Selain itu sambung dia, pihaknya juga mengembangkan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada pihak lain yang membantunya.

"Kita dalami semua keterangan saksi, pelaku dan korban," ujarnya.

Kompas TV Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkosa oleh 13 sopir angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com