Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tunjukkan Video Dimas Kanjeng Datangkan Uang Tanpa Jubah

Kompas.com - 20/07/2017, 17:02 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Persidangan kasus pembunuhan Dimas Kanjeng dengan agenda replik digelar di PN Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (20/7/2017).

Sebelum sidang dimulai, pengacara Dimas Kanjeng, M. Soleh, memamerkan video berisi Dimas Kanjeng mengeluarkan atau mengadakan uang dengan tangan kosong dan tanpa jubah.

Dalam video berdurasi sekitar lima menit tersebut, tampak Soleh dan Dimas Kanjeng di sebuah ruangan. Setelah Soleh menggeledah tubuh Kanjeng dan memastikan tidak ada apa-apa di tubuhnya selain baju batik dan celana, Kanjeng kemudian duduk di atas kursi tanpa mengenakan jubah.

Tak berapa lama, dari belakang punggungnya, Kanjeng mengeluarkan lembaran uang rupiah dan mata uang asing. Ratusan lembar dikeluarkan Kanjeng.

Soleh lalu menunjukkan ke kamera HP yang merekamnya sejumlah uang kertas yang dikeluarkan Dimas Kanjeng.

Baca juga: Sidang Usai, Puluhan Pengikut Serbu Dimas Kanjeng Sambil Menangis

Ditanya apa alasannya memamerkan video tersebut, Soleh mengatakan bahwa video itu menunjukkan Dimas Kanjeng punya kemampuan mengeluarkan dan mengadakan uang.

“Ada uang dollar Singapura, riyal Arab Saudi, poundsterling, hingga rupiah. Uangnya masih baru. Jadi dia punya kemampuan untuk itu. Orang yang punya kemampuan seperti itu ada,” katanya.

Video itu sebut Soleh, untuk bukti bahwa kliennya tidak melakukan penipuan.

Menurut dia, pengadilan Dimas Kanjeng terkait penipuan adalah pengadilan opini selama setahun terakhir, karena Dimas Kanjeng ternyata bisa mengadakan uang.

Baca juga: Dimas Kanjeng Tampil Modis di Sidang Pembacaan Pledoi

Soleh memastikan dirinya bertanggung jawab atas video tersebut. Soleh mengaku bukan santri dan berada di posisi netral dalam kasus Dimas Kanjeng.

“Faktanya, saya dua kali menyaksikan Dimas Kanjeng mengadakan uang. Tanpa jubah, tangan kosong, dia mampu mendatangkan uang dalam sekejap dari belakang punggungnya. Video yang saya tunjukkan tadi diambil oleh Marwah Daud Ibrahim. Tempat pengambilan video itu tak jauh-jauh lah dari Rutan Medaeng,” kata dia.

Apakah ada niat video itu ditunjukkan dalam persidangan? “Tidak mungkin, karena ini di luar agenda persidangan. Tapi jika hakim menantang, saya senang sekali,” ujar dia.

Kompas TV Dimas Kanjeng Dituntut Penjara Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com