Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Usai, Puluhan Pengikut Serbu Dimas Kanjeng Sambil Menangis

Kompas.com - 18/07/2017, 14:16 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Puluhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi memenuhi ruang sidang dan halaman depan Kantor PN Kabupaten Probolinggo saat Dimas Kanjeng menjalani sidang kasus pembunuhan dan penipuan, Selasa (18/7/2017).

Pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi itu, puluhan pengikut Dimas Kanjeng duduk dengan setia di kursi ruang sidang. Kursi-kursi di sana penuh.

Mereka mengikuti sidang dari awal hingga selesai. Kursi di luar ruang sidang juga dipenuhi oleh pengikut Dimas Kanjeng. Demikian juga taman di halaman depan Kantor PN juga disesaki para pengikut.

Ketika Dimas Kanjeng memberikan keterangan yang meringankan dirinya, para pengikut berteriak memberikan semangat.

(Baca juga: Dimas Kanjeng Tampil Modis di Sidang Pembacaan Pledoi)

Suasana heboh terjadi saat sidang selesai. Tatkala Dimas Kanjeng keluar ruang sidang menuju sel tahanan kantor PN, puluhan santri mengejar Dimas Kanjeng dan berebut untuk bersalaman.

Polisi dan jaksa yang mengawal Dimas Kanjeng, terlihat bersiaga dan waspada. Namun para pengikut diberi kesempatan menyalami Kanjeng sekian detik.

Sejumlah pengikut wanita terlihat menangis saat menyalami Kanjeng. Mereka memberi semangat kepada Kanjeng agar tegar menghadapi persidangan. Kanjeng pun terlihat terharu, matanya berkaca-kaca.

"Semoga cepat selesai kasusnya yang mulia. Yang sabat yang mulia," kata seorang wanita berkerudung hitam kepada Kanjeng sambil menangis dan memegangi tangan Kanjeng Keluarga Kanjeng juga terus mengejar Kanjeng hingga ke dalam sel.

Perempuan berkerudung orange itu berteriak "om" kepada Kanjeng. Dia ternyata keponakan Kanjeng. Polisi pun luluh melihat usahanya, dan memberinya kesempatan menemui Kanjeng di dalam sel tahanan. Seorang pengikut mengaku senang bisa menemui dan bersalaman dengan Kanjeng.

"Senang sekali," teriaknya sambil mengacungkan jempol kepada wartawan.

Namun, Dimas Kanjeng menolak diwawancarai.

 

Kompas TV Dimas Kanjeng Dituntut Penjara Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com